Pria Beristri Ini Tak Kuat Menahan Syahwat Saat Coba Mengobati Nenek 74 Tahun, Lalu Memperkosanya
Kejadian bejat itu berawal saat BA dan istrinya melewati depan rumah nenek.
TRIBUNCIREBON.COM - Seorang pria beristri berinisial BA (32) nekat memperkosa seorang nenek berinisial HJ (74) dengan alasan ingin mengobati sakit sang nenek.
Dikutip dari Kompas.com, Senin (30/7/2019), kejadian pemerkosaan terhadap seorang nenek itu terjadi di Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, Rabu (24/7/2019) pukul 12.00 WIB.
Kejadian bejat itu berawal saat BA dan istrinya melewati depan rumah nenek.
Lantaran sudah saling kenal, korban pun menyapa istri pelaku.
Adapun lalu korban mengeluh sakit perut dan istri BA menyarankan agar sang nenek diobati oleh suaminya yang terkenal bisa mengobati penyakit.
“Pelaku dan istrinya pun mampir ke rumah nenek itu. Korban mengeluh sakit perut kepada istri pelaku."
• 8 Nama Makanan Hantu Yang Harus Kalian Coba, Mulai Pocong Sampe Gendoruwo
• Lihat Tetangga Menyusui Anaknya, Seorang Pria di Musi Rawas Tergiur dan Memperkosanya
"Kemudian istri pelaku menyarankan berobat pada suaminya BA, lantaran suaminya itu memiliki pengalaman dan sering mengobati orang sakit,” terang Kapolsek Baktiya, Ipda Mahmud, Senin (29/7/2019).
Sang nenek pun menurut pada saran istri BA dan mau diobati pelaku demi kesembuhannya.
Lalu BA dan istrinya masuk ke rumah korban dan BA meminta korban untuk mandi agar bisa diobati.
“Keesokan harinya sang nenek baru cerita pada anaknya. Setelah itu barulah dilaporkan ke Mapolsek," tuturnya.
Kini pelaku sudah ditangkap oleh Aparat Polsek Baktiya.
"Pelaku sudah mengakui perbuatannya dan kini ditahan di Polsek,” katanya.
Kasus Serupa
Di Kalimantan Barat, polisi menangkap seorang remaja tanggung asal Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, berinisial TM (18). Dia ditangkap atas tuduhan pemerkosaan disertai ancaman dan penganiayaan terhadap seorang perempuan yang telah memiliki lima orang anak dan sembilan cucu, berinisial AS (50).
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Donny Charles Go menerangkan, peristiwa pemerkosaan disertai ancaman dan penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (27/7/2019). Kemudian, keesokan harinya, anak korban membuat laporan kepolisian.
"Korban dan pelaku ini tetanggaan. Jarak masing-masing rumahnya hanya beberapa meter," kata Donny kepada Kompas.com, Selasa (30/7/2019).
• Masker Kunyit Ternyata Banyak Manfaatnya, Ampuh Hilangkan Bekas Jerawat Hingga Kurangi Kerutan Wajah
• Cara Mudah Keluarkan Gula Darah di Tubuh dalam Waktu 3 Hari, Jangan Sampai Anda Terkena Diabetes
Donny menjelaskan, Polsek Tayan Hilir yang menerima laporan itu langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan. Dari pemeriksaan awal terhadap pelapor, sebelum memperkosa, pelaku mencekik leher korban yang berakibat adanya luka dan berdarah.
"Kepolisian juga langsung memeriksa kondisi medis korban," ujarnya.
Dari keterangan korban itu, diketahui bahwa pelakunya adalah TM, yang merupakan tetangganya sendiri. Aparat kemudian berkoordinasi dengan perangkat desa setempat untuk melakukan penindakan. Tersangka diamankan tanpa perlawanan. Dari pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya.
Dari penangkapan itu, juga diamankan sejumlah barang bukti, berupa pakaian yang dikenakan tersangka dan korban saat kejadian.
"Saat ini proses pemeriksaan mendalam masih dilakukan untuk mengetahui motif pelaku," ujarnya. (*)