Kasus Kejahatan
Lihat Tetangga Menyusui Anaknya, Seorang Pria di Musi Rawas Tergiur dan Memperkosanya
Korban tak berani melawan karena diancam akan dibunuh, lehernya ditodong sajam. Pelaku sudah diamankan
TRIBUNCIREBON.COM - MS (33), seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan, diperkosa tetangganya sendiri, RH (38).
Korban diperkosa ketika sedang menyusui anaknya di rumah.
Kapolres Musirawas AKBP Suhendro mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (15/7/2019) kemarin.
Mulanya, pelaku datang ke rumah korban dengan mengendap-endap sekitar pukul 00.30 WIB.
Setelah melihat MS sedang menyusui anaknya, RH langsung menarik korban sembari mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
"Korban diinjak pelaku dan ditodong pisau. Setelah itu langsung diperkosa oleh pelaku," kata Suhendro melalui pesan singkat, Rabu (24/7/2019).
• Niat Pamer Foto Tua di FaceApp, Lucinta Luna Malah Diejek, Dibilang Terlihat Jelas Jakun di Leher
• Ketik Lucinta Luna di Google, Biodatanya Tampil, tapi Malah Nama Pria yang Muncul, Ini Buktinya
Suhendro menjelaskan, aksi pemerkosaan tersebut lantaran pelaku RH tak bisa menahan hasrat ketika melihat korban sedang menyusui anaknya. Selain itu, kondisi rumah yang sepi membuat RH masuk dengan leluasa dan melancarkan aksinya.
"Korban tak berani melawan karena diancam akan dibunuh, lehernya ditodong sajam. Pelaku sudah diamankan, sekarang sedang diperiksa," ujar Kapolres.
Setelah memerkosa pelaku lalu pergi.
"Lalu pelaku meninggalkan korban lewat pintu belakang. Akibat kejadian itu korban melapor ke Polsek Muara Kelingi," ujar Agus.
Usai kejadian itu pelaku melarikan diri, namun berhasil diamankan oleh unit Reskrim Polsek Muara Kelingi setelah melakukan pengintaian.
"Pelaku melanggar pasal 285 KUHPidana dan atau pasal 289 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," paparnya.
Atas perbuatannya, RH diancam dikenakan pasal 285 KUHP dan pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Kasus Lain
Kasus perkosaan juga terjadi di Makassar, pekan lalu. Khaerul (28) melakukan pemerkosaan terhadap seorang wanita berusia 21 tahun yang sedang mabuk saat hendak mengantarnya pulang. Khaerul melancarkan aksinya tersebut di lantai dua masjid di Kecamatan Makassar, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (18/7/2019) dini hari.