Ditetapkan Sebagai Tersangka, Iwa Karniwa: Saya Siap Menaati Proses Hukum
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Sekda Jabar Iwa Karniwa: Saya Siap Menaati Proses Hukum.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Haryanto
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Sekertaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa mengaku akan menaati proses hukum terkait kasus korupsi yang kini tengah menghadapinya.
Iwa ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan Meikarta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (29/7/2019).
Iwa pun menanggapi hal tersebut melalui pesan elektronik yang diterima Tribun Jabar pada Selasa (30/7/2019).
Dalam tanggapannya, dia mengatakan siap membantu KPK memberantas kasus korupsi.
"Saya akan menaati, mengikuti serta bersikap kooperatif sebagai bentuk tanggungjawab saya untuk turut membantu KPK dalam upaya pemberantasan korupsi," kata Iwa melalui rilisan persnya.
Atas ditetapkan dirinya sebagai tersangka oleh KPK, ia menyatakan menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang berjalan.
• Pasca Ditetapkan Jadi Tersangka, Rumah Dinas Sekda Jabar Iwa Karniwa Tampak Sepi
Bahkan dia menghormati penetapan status tersangka kasus korupsi kepadanya.
"Saya menghormati penetapan ini sebagai proses saya memperoleh keadilan dan kebenaran di mata hukum," ujar dia menambahkan.
Diketahui sebelumnya, Iwa ditetapkan sebagai tersangka kasus suap perizinan proyek pembangunan Meikarta di Bekasi.
Penatapan tersangka kasus korupsi itu diumumkan oleh Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang saat jumpa pers yang dilakukan oleh KPK di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, kemarin.
• Pria Beristri Ini Tak Kuat Menahan Syahwat Saat Coba Mengobati Nenek 74 Tahun, Lalu Memperkosanya
Iwa tersandung korupsi karena menerima uang sejumlah Rp 1 miliar untuk mempermudah pengesahan Revisi Raperda RDTR yang mandeg di Pemprov Jabar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/karniwaaaa.jpg)