Artis Terjerat Narkoba

Begini Jejak Perjalanan Sabu-sabu yang Sampai di Tangan Nunung, Polisi Masih Buru Tiga Tersangka

Selain telah mengamankan Nunung dan suaminya juga telah menangkap 2 pemasoknya. Kini, polisi masih memburu tiga tersangka pemasok lainnya

Editor: Fauzie Pradita Abbas
Istimewa
Artis dan komedian Nunung saat menunjukkan hasil tes, ia terbukti menggunakan narkoba 

* HM alias TB ---- memesan sabu kepada => E

* E pesan sabu kepada => IP yang kemudian pesan sabu kepada => ZUL (penyedia sabu)

* Setelah E mendapatkan sabu pesanannya, lalu sabu dikirim oleh => K kepada => HM alias TB hingga akhirnya sabu sampai di tangan Nunung dan suaminya.

* Tersangka lainnya berinisial AT berperan sebagai penadah uang dari penjualan narkotika milik ZUL.

Pelawak Nunung menangis tak kuat mengikuti konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2019).
Pelawak Nunung menangis tak kuat mengikuti konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2019). (KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG)

Diberitakan sebelumnya, Nunung dan suaminya ditangkap setelah melakukan transaksi sabu-sabu dengan tersangka HM alias TB.

Saat polisi melakukan penggeledahan, Nunung membohongi petugas dengan menyatakan bahwa dia tak mengenal pengedar HM dan mengaku sabu-sabu itu adalah perhiasan.

Nunung pun berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuang sabu-sabu ke dalam kloset.

Polisi selanjutnya mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, 3 buah sedotan plastik untuk menggunakan sabu.

Kemudian, sebuah sedotan plastik, sendok sabu, dan satu botol larutan cap kaki tiga untuk bong memakai sabu.

Nunung, suaminya (JJ), dan HM alias TB kini ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.

Mereka dijerat Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.

Diekahui, Rabu (24/7/2019), polisi menangkap pemasok lainnya narkoba kepada Nunung, berinisial E.

Pelaku merupakan narapidana di lapas IIA Bogor, Jawa Barat.

Polisi menangkap E di dalam lapas IIA Bogor yang ternyata masih bisa mengontrol peredaran narkoba.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved