Artis Terjerat Narkoba

TERUNGKAP, Ternyata Pemasok Sabu-sabu Ke Nunung Itu Narapidana Lapas Paledang Bogor

Dibawanya pria yang diketahui merupakan kerabat Nunung saat di Solo tersebut, dikatakan Abdul Aris, sudah melalui persetujuan Kanwil Kemenkumham Jawa

Editor: Machmud Mubarok
(Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)
Nunung dan suaminya July Jan Sambiran saat kofrensi pers penangkapan dirinya terkait kasus penyalahgunaan narkotika di Direktorat Reserse Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2019) 

Kemudian, sebuah sedotan plastik, sendok sabu, dan satu botol larutan cap kaki tiga untuk bong memakai sabu.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Mereka dijerat Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara. Mulai Senin (22/7/2019), pasangan suami istri dan tersangka H pun resmi ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved