Artis Terjerat Narkoba
TERUNGKAP, Ternyata Pemasok Sabu-sabu Ke Nunung Itu Narapidana Lapas Paledang Bogor
Dibawanya pria yang diketahui merupakan kerabat Nunung saat di Solo tersebut, dikatakan Abdul Aris, sudah melalui persetujuan Kanwil Kemenkumham Jawa
Editor:
Machmud Mubarok
(Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)
Nunung dan suaminya July Jan Sambiran saat kofrensi pers penangkapan dirinya terkait kasus penyalahgunaan narkotika di Direktorat Reserse Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2019)
Kemudian, sebuah sedotan plastik, sendok sabu, dan satu botol larutan cap kaki tiga untuk bong memakai sabu.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Mereka dijerat Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara. Mulai Senin (22/7/2019), pasangan suami istri dan tersangka H pun resmi ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. (*)
Halaman 2 dari 2