Ini Deretan Nama Pelawak Srimulat yang Terjerat Kasus Narkoba, Gogon Paling Lama Dihukum

Nama Nunung menambah daftar panjang anggota Srimulat yang berurusan dengan hukum akibat obat-obatan terlarang.

Editor: Machmud Mubarok

TRIBUNCIREBON.COM - Grup lawak legendaris, Srimulat, yang mulai populer saat main di panggung-panggung pertunjukan dan televisi era 1980-an, kembali tercoreng karena narkoba.

Kali ini, salah satu anggotanya Tri Retno Prayudati alias Nunung yang ditangkap karena penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Nama Nunung menambah daftar panjang anggota Srimulat yang berurusan dengan hukum akibat obat-obatan terlarang.

Alasannya? Sebagian besar mengaku menggunakan narkoba untuk menunjang pekerjaan, meningkatkan stamina saat bekerja.

VIDEO - Detik-detik Penggeledahan Rumah Komedian Nunung, Sabu-sabu Disimpan di Laci

45 Pelaku yang Siksa Anggota TNI Secara Brutal Akhirnya Disikat Polisi, Ini Videonya

Hotman Paris Unggah Ceramah Ustaz Abdul Somad soal Sholat Subuh Berjamaah, Ngaku Kagum pada Sosoknya

Berikut sederet anggota Srimulat yang pernah dan sedang terjerat kasus narkoba:

1. Doyok

Pelawak Srimulat, Doyok alias Sudarmadji.
Pelawak Srimulat, Doyok alias Sudarmadji. (KOMPAS/ANTONIUS PONCO ANGGORO)

Pelawak Doyok yang bernama lahir Sudarmaji berurusan dengan kasus narkoba pada 2000 lalu. Doyok ditangkap polisi karena mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menjatuhkan vonis penjara selama satu tahun kepada Doyok pada 20 November 2000.

Doyok lalu menjalani hukuman penjara di Lembaga Permasyarakatan (LP) Tangerang.

2. Polo

Pelawak Polo Srimulat berpose usai wawancara di Plaza Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/3/2018) malam
Pelawak Polo Srimulat berpose usai wawancara di Plaza Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/3/2018) malam (KOMPAS.com/TRI SUSANTO SETIAWAN)

Masih pada tahun yang sama, Polo juga terjerat kasus narkoba kala itu.

Ia ditangkap polisi di sebuah hotel di Jakarta Pusat karena memiliki sabu seberat 0,5 gram.

Atas kasus tersebut, Polo diganjar dengan hukuman tujuh bulan penjara dengan dipotong masa tahanan.

Empat tahun berselang, Polo lagi-lagi tersandung kasus narkoba. Komedian bernama asli Bharata Nugraha ditangkap polisi pada Juni 2004 dengan barang bukti sabu seberat 0,6 gram.

Polo lalu dijatuhi vonis penjara 1,5 tahun. Namun pada Mei 2005, dia sudah bebas dan mulai kembali menapaki kariernya yang terpuruk.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved