Tak Jadi Dijatuhi Hukuman Mati, Steve Emmanuel Tersenyum Saat Divonis 9 Tahun Penjara

Tak Jadi Dijatuhi Hukuman Mati, Steve Emmanuel Tersenyum Saat Divonis 9 Tahun Penjara

Tribunnews.com/Bayu Indra Pratama
Steve Emmanuel 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNCIREBON.COM - Kelar sidang kasus narkoba, Steve Emmanuel jadi pusat kerumunan awak media yang melakukan peliputan.

Senyum bergelayut di kedua ujung bibirnya saat keluar ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (16/7/2019). Wajahnya tampak cerah.

Padahal, majelis hakim baru saja menjatuhkan vonis 9 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar kepadanya.

"Menjatuhkan hukuman penjara selama sembilan tahun, dan denda sebesar 1 miliar rupiah," ujar ketua Majelis Hakim, Erwin Tjong dalam ruangan sidang PN Jakarta Barat, Slipi, Selasa (16/7/2019).

Steve Emmanuel secara sah terbukti menyimpan narkotika golongan I bukan tanaman lebih dari 5 gram. Ia pun didakwa dengan pasal 112 ayat 2 tentang kepemilikan narkotika gologan I.

Status Advokat Barbie Kumalasari Diragukan, Ternyata Ijazah Barbie Tidak Ada di Dikti

"Terdakwa tidak tepat dikenakan pasal 127 berdasarkan pertimbangan barang bukti 92,04 gram. Tindakan Steve terbukti melanggar pasal 112 ayat 2 UU 35/2009," lanjut majelis hakim.

Vonis yang dikenakan pada Steve Emmanuel lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut Steve dengan hukuman penjara selama 13 tahun.

Steve Emmanuel diberi waktu tujuh hari untuk mempertimbangkan apakah akan melakukan upaya hukum atau menerima vonis yang ada.

Tergesa-gesa 

Steve Emmanuel tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Selasa (16/7/2019) siang.

Kehadiran Steve untuk menjalani sidang putusan atau vonis atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya. Sekadar info, sebelumnya jaksa menuntutnya 13 tahun penjara.

Steve Emmanuel tiba sekitar pukul 14.50 WIB. Dengan tergesa-gesa, ia segera menuju ruang tunggu tahanan setelah turun dari mobil tahanan.

Sering Pusing Saat Menstruasi? Ternyata Ini Penyebab & Cara Mengobatinya


Mantan suami Andi Soraya ini bungkam ketika ditanya soal vonisnya yang akan dijatuhkan oleh majelis hakim.

Steve Emmanuel sama sekali tak menghiraukan kerumunan wartawan yang menjegat langkahnya menuju ruang tunggu tahanan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved