Dinas Pertanian Kabupaten Indramayu Minta Petani Segera Asuransikan Lahan Sawah
Dinas Pertanian Kabupaten Indramayu Minta Petani Segera Asuransikan Lahan Sawah
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Indramayu meminta agar para petani segera mengansuransikan lahan pesawahan masing-masing.
Mengingat bencana kekeringan di Kabupaten Indramayu dinilai sudah semakin parah.
Kasi Rehalintan Distan Indramayu, Anto Rustanto mengatakan, banyak petani yang belum mengansuransikan lahan pertaniannya lantaran menyepelekan risiko yang bisa saja terjadi, termasuk bencana kekeringan.
Selain itu, mereka (petani) belum paham mekanisme pendaftaran asuransi usaha tani padi (AUTP) karena sifatnya online.
• Ridho Rhoma Bakal Masuk Penjara Lagi, Tak Disangka Begini Reaksi Si Raja Dangdut, Rhoma Irama
"Padahal kita sudah sering mensosialisasikan pentingnya asuransi sawah kepada petani," ujar Anto Rustanto saat ditemui Tribuncirebon.com di ruangannya, Kamis (11/7/2019).
Dirinya menjelaskan, cara mengansuransikan lahan pertanian padahal cukup mudah, para petani cukup mendatangi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di tingkat kecamatan masing-masing.
"Nanti dari pihak kecamatan yang mengurus pendaftarannya, jadi bukan di dinas kalau pendaftaran wewenangnya itu di kecamatan," ujar dia.
Adapun untuk total premi asuransi lahan pertanian disampaikan Anto Rustanto, yakni sebesar Rp.180.000 per hektare sawah.
Dengan rincian, besaran bantuan premi atau subsidi dari pemerintah sebesar Rp.144.000 per hektare dan sisanya adalah swadaya petani yaitu sebesar Rp.36.000 per hektare sawah yang akan diasuransikan.
"Ini sangat murah padahal, lahan yang diasuransikan juga bisa setengah dari keseluruhan lahan," ucap dia.
Dijelaskan Anto Rustanto, pembayaran asuransi ini dilakukan hanya per musim tanam saja atau per enam bulan sekali, untuk besarannya tergantung luas sawah yang diasuransikan.
"Nanti tinggal dikalikan saja Rp. 36 ribu dikali berapa luas yang diasuransikan," ujar dia.
• Polda Metro Jaya Tetapkan 3 Orang Jadi Tersangka Kasus Bau Ikan Asin, Fairuz A Rafiq: Allahu Akbar!
Dirinya berharap, saat musim tanam nanti atau pada Oktober 2019 nanti, para petani di Kabupaten Indramayu dapat mengansuransikan lahan pertaniannya masing-masing.
Dikutip dari http://www.pertanian.go.id, Jika terjadi resiko terhadap tanaman yang diasuransikan, serta kerusakan tanaman atau gagal panen, maka klaim AUTP akan diproses jika memenuhi syarat yang telah ditentukan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/kalianyar-desa.jpg)