Macan Tutul yang Masuk Perkampungan Warga Subang Dilepasliarkan di TNGC Kuningan
Macan tutul itu tampak dibawa dalam kandang khusus yang dilengkapi lubang-lubang kecil di setiap sisinya.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Wartawan TribunCirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
CIREBON - Macan tutul yang masuk ke perkampungan warga Subang beberapa waktu lalu dilepasliarkan di Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), Kabupaten Kuningan, Selasa (9/7/2019).
Pelepasliaran hewan bernama latin Panthera pardus melas itu dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI melalui Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat, Badan TNGC, dan pihak terkait lainnya.
Macan tutul itu tampak dibawa dalam kandang khusus yang dilengkapi lubang-lubang kecil di setiap sisinya.
Hal itu dilakukan agar macan tutul tersebut tidak stres karena berdekatan dengan manusia.
• Di Pemilu 2014, Banyak Orang yang Dulunya Menghina Jokowi, Ujung-ujungnya Malah Minta Posisi Menteri
Hewan yang seluruh tubuhnya berwarna hitam itu pun sekali-kali terdengar menggeram.
Bahkan, sesekali satwa langka yang dilindungi itu juga mengaum dan seolah-olah menerkam penutup kandangnya.
Puluhan orang tampak menurunkan kandang berisi macan tutul tersebut dari mobil.
Selanjutnya kandang berukuran kira-kira berukuran 2 x 1 meter itu diangkat menggunakan bambu oleh delapan orang.
• NASIB Ida Fitri, Wanita yang Ejek Jokowi, Viralkan Foto Mumi Wajah Presiden RI, Sebut The New Firaun
Macan tutul itu dibawa ke tengah hutan di kawasan Bukit 1000 Bintang untuk dilepasliarkan.
Namun, para sejumlah awak media yang datang tidak diperkenankan meliput hingga ke titik pelepasliaran itu.
Pasalnya, macan tutul merupakan hewan buas yang dikhawatirkan membahayakan keselamatan. (*)