TERUNGKAP Sosok Penghulu yang Menikahkan Kakak dan Adik Kandungnya dan Dibayar Rp 2,4 Juta

Kedua kakak beradik ini dari tujuh orang bersaudara, lima orang laki-laki dan dua perempuan.

Editor: Fauzie Pradita Abbas
tribunbulukumba.com/Fikri
AN (kiri), dilapor ke Mapolres Bulukumba oleh istrinya sendiri bernisial HE, karena diduga telah berselingkuh dengan adik kandungnya sendiri (berhijab kuning). 

Inses

Sebelumnya, beberapa hari terakhir publik dihebohkan kabar pernikahan sedarah atau inses.

Pernikahan sedarah itu dilakoni oleh AN (29), warga Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan yang menikahi adik bungsunya FI (21).

Sebelum menikahi adik bungsungnya, AN masih berstatus suami sah dari wanita lain bernama HE (28), yang juga warga Bulukumba.

Belakangan terungkap fakta bahwa pernikahan sedarah itu dilakukan di daerah perantauan, tepatnya di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Bagaimana ceritanya?

Kasus ini terbongkar setelah HE melaporkan perbuatan suaminya ke Polres Bulukumba pada Senin (1/7/2019).

Berikut fakta-faktanya:

Awal Terungkap

Saat ditemui Tribun-Timur.com, di rumah orangtuanya, Selasa (2/6/2019), HE tak kuasa menahan tangis.

Beberapa kerabatnya yang hadir pun demikian.

Sakit hati yang ia pendam begitu nampak dari soratan matanya.

Terlebih ketika ia menatap sang anak yang sudah memasuki bangku sekolah dasar (SD).

HE tak pernah menyangka ataupun curiga terhadap perbuatan sang suami dengan adik kandungnya sendiri.

"Tidak ada rasa curiga, mereka kan saudara. Jadi saya pikir hanya biasa-biasa saja," kata HE.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved