Pilpres 2019
Denny Indrayana Mengantuk lalu Tertidur Saat Hakim MK Bacakan Putusan Sidang, Jadi Perbincangan
Perlahan mata Denny Indrayana yang terlihat sayu, tertutup rapat. Kemudian ia. . .
TRIBUNCIREBON.COM - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan sidang sengketa hasil suara Pilpres 2019 secara bergantian, pada Kamis (27/6/2019).
Sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2019 itu disiarkan langsung di beberapa stasiun TV, termasuk Kompas TV.
Dilansir TribunJakarta.com dari Kompas TV, saat hakim MK membacakan putusan sidang, tim hukum Prabowo-sandiaga Denny Indrayana justru melakukan hal tak terduga di ruang sidang.
Mulanya hakim MK I Dewa Gede Palguna membacakan penolakan dalil permohonan Prabowo Subianto-Sandiaga terkait pengiriman logistik Pilpres 2019 di Nias.
I Dewa Gede Palguna menjelaskan benar adanya keterlambatan pengiriman logistik Pemilu 2019 di lima kecamatan di Nias sesuai dengan yang disampaikan Bawaslu, namun hal tersebut justru berhubungan dengan pemilihan legislatif (Pileg) 2019
"Dalil pemohon tidak berasalan menurut hukum," jelas I Dewa Gede Palguna.
Adapun Denny Indrayana kala itu masih tampak mendengarkan pernyataan I Dewa Gede Palguna.
Namun beberapa saat kemudian, Denny Indrayana mulai memangku wajahnya dengan tangan.
Perlahan mata Denny Indrayana yang terlihat sayu, tertutup rapat.
Selesai I Dewa Gede Palguna membacakan keputusan sidang sengketa hasil Pilpres 2019, Denny Indraya masih terlihat tertidur.
Hakim MK Enny Nurbaningsih kemudian yang melanjutkan membacakan putusan sidang sengketa Pilpres.
Enny Nurbaningsih menjelaskan MK menolak dalil tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang mempermasalahkan situng KPU di Pilpres 2019.
Denny Indraya tetap tertidur justru terlihat semakin lelap.
Pasalnya bukti yang diajukan tim kuasa hukim Prabowo Subianto-Sandiaga Uno hanya sebuah video yang diambil dari Facebook seseorang dan tak membuktikan apapun.
"Dalil pemohon tidak berasalan menurut hukum," tegas Enny Nurbaningsih.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/denny-indrayana-tertidur.jpg)