Bukan Hanya Sekolah, Guru dan Sarana Prasarana Sekolah Pun Akan Pakai Sistem Zonasi

Bukan Hanya Sekolah, Guru dan Sarana Prasarana Sekolah Pun Akan Pakai Sistem Zonasi

Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Kepala Seksi Kurikulum dan Peserta Didik Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu Pendi Susanto, Kamis (27/6/2019). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 tingkat SMP selesai.

Meski demikian, masih banyak evaluasi yang harus dibenahi oleh pemerintah dari adanya penerapan sistem zonasi dalam PPDB tersebut.

Kepala Seksi Kurikulum dan Peserta Didik Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu, Pendi Susanto menyampaikan, rencananya untuk tahun-tahun kedepan pemerintah akan memberlakukan sistem zonasi lainnya selain zonasi siswa.

"Zonasi ini sebenarnya penting dan bagus, cuma waktunya kurang tepat makanya banyak ketidakpuasan orangtua," ujar dia saat ditemui Tribuncirebon.com di ruangannya, Kamis (27/6/2019).

Menyikapi ketidakpuasan orangtua itu, disampaikan Pendi Susanto, guru-guru serta sarana dan prasana sekolah juga akan diterapkan sistem zonasi.

LINK LIVE STREAMING Madura United vs Persebaya Surabaya, Piala Indonesia 2019, Pukul 15.30 WIB

Lebih lanjut dirinya menuturkan, zonasi guru ini bermaksud untuk mensama ratakan kualitas guru-guru di semua sekolah.

"Nantinya guru yang mengajar akan dikelompokan mana yang PNS dan tidak, kemudian disamaratakan," ujar dia.

Sehingga, kedepan diharapkan tidak ada lagi istilah sekolah yang menumpuk guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan sekolah yang hanya sedikit guru PNS.

Tidak hanya itu, sarana dan prasarana sekolah pun tidak luput dari perhatian pemerintah, sehingga akan diterapkan pula sistem zonasi didalamnya.

Dijelaskan Pendi Susanto, sekolah-sekolah sekarang ini memiliki fasilitas yang tidak merata.

Disdik Indramayu Rencanakan Bangun SMP Tambahan di Perbatasan Kecamatan Arahan dan Lohbener

Oleh karenanya, sekolah-sekolah itu akan diurutkan berdasarkan data yang ada di data pokok pendidikan (Dapodik) mulai dari sekolah yang minim fasilitas hingga yang fasilitasnya sudah memadai.

Kemudian, bagi sekolah yang minim fasilitas akan diprioritas lebih dahulu mendapat bantuan untuk peningkatan mutu di sekolah tersebut.

"Nanti pemerintah akan mengeksekusi dengan melihat dari dapodik itu," ujar dia.

Hal tersebut akan segera diterapkan karena maraknya kasus ketidakpuasan orangtua terhadap sistem yang saat ini diterapkan dalam PPDB.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved