Untuk Menekan Angka Kekerasan Perempuan dan Anak, DP3A Kabupaten Indramayu Lakukan Hal Ini

Untuk Menekan Angka Kekerasan Perempuan dan Anak, DP3A Kabupaten Indramayu Lakukan Hal Ini!

TribunCirebon.com/Handhika Rahman
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Indramayu, Lily Ulyati, Selasa (25/6/2019) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Tindakan nyata terus dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Indramayu guna menekan tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Indramayu.

Kepala DP3A Kabupaten Indramayu, Lily Ulyati menyampaikan, setiap laporan kasus tindak kekerasan tersebut menjadi perhatian serius oleh pihaknya.

"Pendampingan tentu akan terus kami lakukan dengan harapan keluarga kedepan bisa membina anak-anaknya," ujar dia saat ditemui Tribuncirebon.com, Selasa (25/6/2019).

Diceritakan dia, selain kasus yang menimpa W bocah 9 tahun yang mengalami pencabulan oleh kakek-kakek berumur 70 tahun, belum lama ini pihaknya juga mendapat laporan adanya kasus tidak seronoh yang dilakukan oleh dua orang anak dibawah umur.

Mantan Cawabup Cirebon Nurul Komar Ditahan Polres Brebes Karena Pemalsuan Ijazah, Ini Kronologinya

"Ada lagi kasus, yang ini sama-sama bocah dibawah umur, nah kemudian orangtua anak perempuan ini tidak terima," ujar dia.

Diceritakan Lily Ulyati, saat itu orangtua korban melaporkan kejadian tersebut langsung ke kejaksaan dan tidak melalui DP3A.

Disana, kedua anak tersebut hanya divonis mendapat bimbingan dari masing-masing orangtua.

"Meski sudah diawasi untuk tidak berkomunukasi lagi, ternyata mereka masih saling berhubungan dan orangtuanya laporkan kejadian itu ke kami," ucap dia.

Meski kasus tersebut seharusnya menjadi tanggung jawab kejaksaan, disampaikan Lily Ulyati, DP3A tetap melakukan pendampingan terhadap keduanya.

Disebutkan dia, jika korban harus mendapat perawatan visum di rumah sakit, DP3A akan tetap mendampingi.

Keindahan Pantai Ngurtafur di Maluku, Hamparan Pasirnya yang Seakan Membelah Laut

Selain itu, apabila korban mengalami trauma mendalam karena kasus yang menimpanya dan takut kembali ke rumah, DP3A Kabupaten Indramayu telah menyiapkan tempat tinggal untuk menampung para korban.

"Nah misalnya anak trauma kembali ke rumah perlu dititipkan dahulu, kita ada shelter kita batasi anak tinggal di sana selama tiga hari lalu mangga diambil lagi oleh orangtuanya," ucap dia.

Disana, sudah disediakan segala kebutuhan mereka, seperti tempat tidur dan lain-lain. Termasuk petugas yang menjaga dan memulihkan psikologi si anak.

"Ya seperti itu tugas kami di DP3A, saya juga berharap dengan segala upaya kasus-kasus seperti ini tidak akan terulang lagi di bumi Indramayu," ucap Lily Ulyati.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved