Suami Tarif Rp 3 Juta bagi Siapapun Pria yang Mau Menikmati Tubuh Istrinya, Berhubungan Seks Bertiga

Di media sosial itulah tersangka menggaet para pelanggan untuk dapat menikmati istrinya.

Editor: Fauzie Pradita Abbas
tribun jateng
ilustrasi wanita 

TRIBUNCIREBON.COM, MALANG - Pria 25 tahun asal Kabupaten Lamongan, Farid Sugiarto, menjajakan istrinya untuk melayani seks menyimpang berhubungan seks berbarengan, dengan tarif Rp 3 juta.

Satreskrim Polres Malang akhirnya menangkap warga Desa Sumberejo, Kabupaten Lamongan tersebut di salah satu hotel di Kabupaten Malang, Rabu (19/6/2019).

"Berawal dari laporan masyarakat. Ada pasangan suami istri yang menawarkan layanan seks menyimpang di hotel. Atas dasar informasi tersebut kami lakukan penyelidikan dan penangkapan," Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung, saat menggelar kasus perkara, Senin (24/6/2019).

Ujung menuturkan dalam melancarkan aksi seks menyimpangnya, tersangka memanfaatkan jejaring media sosial Facebook.

Di media sosial itulah tersangka menggaet para pelanggan untuk dapat menikmati istrinya.

Begitu sepakat, tersangka dan istri langsung mendatangi hotel yang sudah disepakati untuk berhubungan seks.

Sekali kencan, tersangka mematok tarif Rp 3 juta.

Pria Pengangguran Bawa Kabur Siswi SMA, Ditempatkan di Kosan, Si Perempuan Dicabuli Berulang Kali

Manusia Pohon asal Bangladesh Ingin Tangannya Diamputasi, Tak Kuat Menahan Rasa Sakit

Wijin Pegang Bibir Gisel dengan Maksud Bersihkan Kotoran, Gisel Malah Teringat Hal Ini

"Di dalam grup Facebook, tersangka menawarkan sensasi berhubungan seks dengan pasangan suami-istri. Harus transfer dulu. Kemudian mereka (pasutri) berhubungan seksual bersama dengan pelanggan. Pelanggan pula yang menentukan hotelnya," kata Ujung.

Ujung menerangkan, tersangka dijerat dengan Pasal 2 UU Nomor 21/2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 30 JO Pasal 4 Ayat 2 Huruf D/2008 tentang Pornografi.

Terkait status dari istri tersangka, Ujung menerangkan istri tersangka adalah saksi dalam kasus ini.

Meski tersangka mengaku hanya melakukan hubungan badan menyimpang satu kali, polisi masih akan mengembangkan kasus ini.

"Ini merupakan fenomena sosial yang perlu kami soroti bersama untuk diselesaikan," ujar Ujung.

Dari penangkapan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua Fincard kamar hotel nomer 518, satu buah bra warna hitam tali kuning dan celana dalam, satu buku rekening serta uang tunai sebesar Rp 1,5 juta.

Tersangka Farid mengaku melakukan praktik menyimpang tersebut atas dorongan sang istri.

Mirisnya, ketika berhubungan seks, Farid turut menyaksikan langsung istrinya berhubungan dengan pelanggan di depan matanya.

Terkait motif utama dalam melakukan hubungan seksual menyimpang, Farid memilih bungkam.

Ia lebih memilih tertunduk lesu ketika digelandang di Polres Malang.

"Sebenarnya ya cemburu. Tapi ya gimana lagi terpaksa," kata pria yang mengaku sebagai penjual es itu.

Alkisah, Farid masih mengingat betul pertama kali menjalin kasih dengan istrinya yang juga warga Lamongan itu.

Menikah sejak tahun 2012, Farid dengan istrinya dikaruniai satu orang anak yang kini masih usia sekolah PAUD.

"Kalau ditanya cemburu pasti ada. Ibarat angka 1 sampai 10. Cemburu saya di angka 6," ujarnya tertunduk lesu.

Gadaikan Istri

Entah apa yang ada dalam benak Hori (43), hingga ia tega melakukan tindakan kejahatan kemanusiaan.

Diketahui ditangkap oleh kepolisian Lumajang atas kasus pembunuhan.

Beberapa waktu lalu, Hori telah merencanakan untuk membunuh Hartono (40), yang dulu merupakan rekannya.

Dari kasus pembunuhan inilah, terungkap sederetan dugaan tindakan kejahatan yang dilakukan oleh Hori di masa lalu, yakni menjual darah dagingnya sendiri hingga diduga menggadaikan istrinya, Lasmi (35) kepada Hartono.

4 Pasangan Artis Indonesia Ini Sering Pamer Foto Hot di Media Sosial, Berani Tampil di Ranjang

Berikut rangkuman fakta-fakta mengenai kasus yang menjerat Hori, sebagaimana dirangkum dari Harian Surya.

Suami Gadai Istri Sah Rp 250 Juta ke Pria Lain, Berakhir Tragis Setelah 1 Tahun Karena Pria Menolak
Suami Gadai Istri Sah Rp 250 Juta ke Pria Lain, Berakhir Tragis Setelah 1 Tahun Karena Pria Menolak (facebook/sahabat MAS)

1. Kronologi pembunuhan Toha versi Hori

 Suami Gadaikan Istri Sah-nya Rp 250 Juta ke Pria Lain, Penerima Gadai Enggan Kembalikan Wanita

Hori warga Desa Jenggrong Kecamatan Ranuyoso, Lumajang membacok Toha warga Desa Sombo, Kecamatan Gucialit, Lumajang, Selasa (11/6/2019) malam.

Kejadian ini berawal saat Hori hendak meminta kembali istrinya yang digadaikan kepada Hartono warga Desa Sombo, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur (Jatim) yang merupakan tetangga desanya.

Namun Hartono hanya bersedia kembalikan istri Hori jika tebusannya dibayar, yakni sebesar Rp 250 juta rupiah.

Karena hal tersebut, emosi Hori memuncak. Dia kemudian mencari Hartono dengan membawa sebilah parang.

Di tengah jalan, dia bertemu orang lain yang disangka Hartono.

Hori lalu melayangkan senjata tajamnya kepada orang tersebut. Namun Hori salah sasaran.

Orang tersebut adalah orang lain dan bukan Hartono, yakni Toha, warga Desa Sombo Kecamatan Gucialit.

Pembacokan yang berujung tewasnya seseorang itu terjadi di Jalan Dusun Argomulyo Desa Sombo Kecamatan Gucialit, Lumajang, Selasa (11/6/2019) malam.

 Usai Putuskan Gantung Raket, Lee Chong Wei Berencana Bulan Madu dengan Sang Istri

Setelah pembacokan, pelaku kaget karena yang dibacok ternyata orang lain yang bernama Muhammad Toha.

Peristiwa itu membuat geger desa setempat hingga kemudian Hori dilaporkan dn ditagkap pihak kepolisian.

2. Terancam hukuman 20 tahun atas kasus pembunuhan

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran mengungkapkan, Hori akan dijerat Pasal 249 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Ia terancam hukuman penjara selama 20 tahun.

3. Benarkah Hori menggadaikan istrinya?

Dari kasus pembunuhan ini, terkuaklah silang sengkarut permasalahan Hori, Hartono, dan Lasmi, istri Hori.

Guna mencari titik terang, pihak kepolisian mempertemukan ketiganya untuk dimintai keterangan.

Dari pertemuan tersebut, Lasmi mengaku tidak pernah dijadikan jaminan utang atau digadaikan.

"Kami lakukan interogasi kepada keduanya untuk mengetahui persoalan dalam perkara tersebut," ujar Arsal.

"Kasus ini pelik. Rupanya Lasmi memilih pergi sendiri karena merasa ditelantarkan oleh Hori," imbuh Arsal.

Dia menuturkan, dirinya pergi meninggalkan Hori lantaran tidak diberikan nafkah selama hidup dengannya.

Bahkan, Lasmi kerap mendapatkan perlakuan tak menyenangkan dari Hori.

4. Kronologi sebenarnya

Polisi menemukan kronologi sebenarnya mengenai kasus suami gadai istri Rp 250 juta.

Saat diinterogasi polisi, Hartono mengaku Hori meminjam uang sebesar Rp 250 juta.

Uang sebesar itu tidak diberikan secara langsung, namun secara bertahap hingga mencapai Rp 250 juta.

Peminjaman itu untuk dalih bisnis.

Perkenalan Hori dan Hartono berawal saat keduanya sama-sama bekerja di Malaysia.

 Sawah di Dua Kecamatan Kering, Kapolres dan Bupati Indramayu Tinjau Pusat Pendistribusian Air

Setelah empat bulan bekerja di negeri Jiran, Hori memutuskan kembali ke Lumajang.

Namun mereka masih tetap berkomunikasi. Bahkan dalam komunikasinya itu, Hori mengajak Hartono berbisnis.

Bisnis yang ditawarkan mulai dari penanaman pohon sengon, tambak udang, sampai ayam aduan.

Saat berbisnis sengon, Hartono sudah keluar uang Rp 10 juta. Namun Hartono tidak menikmati hasil dari penjualan pohon sengon itu.

Meski telah ditipu oleh Hori, namun Hartono masih saja setuju saat diajak berbisnis lagi.

Sampai akhirnya Hori menjanjikan bisnis tambak udang kepada Hartono.

Untuk memuluskan peminjaman uang itu, Hori mengenalkan seorang perempuan kepada Hartono.

Perkenalan dilakukan melalui telepon. Perempuan itu disebutnya bernama Holifah, dan dikenalkan oleh Hori sebagai pemilik tambak udang di Banyuwangi.

Untuk memuluskan aksinya, Hori mengirimkan foto perempuan yang disebutnya bernama Holifah tersebut.

Selama dua tahun, Hartono yang masih bujang berhubungan dengan Holifah melalui telepon.

Selama itu pula, Hartono mengirimkan uang untuk bisnis udang tersebut.

Alasan yang dipakai oleh 'Holifah' antara lain untuk pakan udang dan perawatan tambak.

Sampai akhirnya terkumpul Rp 250 juta. Belakangan, Hartono menyadari tidak pernah ada tambak udang tersebut.

Dia juga baru mengetahui kalau orang yang berkomunikasi dengannya ditelepon adalah Lasmi, yang tidak lain adalah istri Hori.

"Tapi dia disuruh oleh Hori," kata Hartono membela Lasmi.

PERISTIWA Hewan Serang Pemilik, Mulai dari Bibir Digigit Tokek, hingga Wajah Pedangdut Dipatuk Ular

Karenanya, dia merasa Lasmi tidak menipunya. Dia melihat perbuatan Lasmi karena ditekan oleh Hori.

Sekitar setahun lalu, tidak ada lagi upaya bisnis antara Hori dan Hartono.

Apalagi Lasmi memilih pergi dari Hori karena merasa ditelantarkan, juga mendapatkan tindak kekerasan dari Hori.

Hartono mau menampung Lasmi dengan alasan perempuan itu tidak memiliki keluarga di Lumajang.

Sampai akhirnya, Hartono dan Lasmi menikah secara siri pada bulan April lalu. Utang piutang antara Hori dan Hartono tidak kunjung selesai.

5. Lasmi menikah siri

Lasmi dan Hartono mengaku telah melangsungkan pernikahan sirinya pada bulan April lalu.

"Tidak ada dia (Lasmi) jadi jaminan. Tidak benar saya ngomong minta istrinya dijadikan jaminan utang," tegas Hartono.

6. Jual anak

Dari hasil interogasi kepada Lasmi, polisi menemukan fakta terbaru terkait indikasi perdagangan manusia yang dilakukan Hori.

Indikasi perdagangan orang (human trafficking) itu menimpa pada anak Hori dan Lasmi.

Lasmi menuturkan anak lelakinya dijual oleh Hori.

Anak lelakinya dijual saat berusia 10 bulan. Saat ini anak tersebut sudah berusia tujuh tahun.

"Katanya orang-orang dijual. Dijual seharga Rp 500 ribu. Dijual saat masih berada di Medan," kata Lasmi kepada Arsal.

7. Uang dipakai untuk berjudi

Diketahui Lasmi merupakan perempuan asal Sumatera Utara. Dia bertemu dengan Hori saat bekerja di sebuah perkebunan sawit di Sumatera Utara. Keduanya lantas menikah.

Lasmi mengaku hanya menikah secara siri dengan Hori.

Dari pernikahannya dengan Hori, Lasmi memiliki tiga orang anak.

Dua anaknya meninggal dunia, dan satu anak yang masih hidup, berjenis kelami laki-laki dijual oleh Hori seharga Rp 500 ribu.

 Upaya Suami Tebus Istrinya yang Digadaikan Rp 250 Juta Kandas, Penerima Gadai Tak Mau Kembalikan

Lasmi menuturkan, hasil penjualan itu dipakai untuk main judi dan kehidupan sehari-hari.

Anak tersebut kini bersama orang yang disebut Lasmi telah membelinya.

"Anak saya tidak mengenali saya sebagai mamanya," kata Lasmi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved