Pilpres 2019
Prabowo-Sandiaga Uno Tak Bakal Hadir saat Putusan Sidang Sengketa Pilpres, Ini Alasannya
Lebih lanjut ia menjelaskan alasan Prabowo dan Sandiaga Uno tak hadir.
"Sidang pleno pengucapan putusan akan digelar pada Kamis, 27 Juni 2019 mulai pukul 12.30 WIB," kata Fajar Laksono ketika dihubungi Kompas.com, Senin (24/6/2019).
Lebih lanjut ia menjelaskan, pihaknya sudah menyampaikan surat panggilan sidang untuk pihak-pihak yang berperkara.
Dalam hal ini, mereka adalah pemohon atau paslon nomor urut 02 Prabowo - Sandiaga Uno.
Kemudian, ada pula pihak termohon yaitu Komisi Pemilihan Umum.
Lalu, pihak terkait yaitu paslon nomor urut 01, Jokowi - Maruf Amin, serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi telah selesai menggelar sidang pemeriksaan sengketa Pilpres 2019.
Sidang yang digelar sebanyak lima kali itu beragendakan pembacaan dalil pemohon, pembacaan dalil termohon, dan pihak terkait, pemeriksaan saksi pemohon, saksi termohon, serta pihak terkait.
Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman, mengatakan bahwa hakim Mahkamah Konstitusi tak akan bisa dintervensi.
Ia mengatakan, hakim Mahkamah Konstitusi tak tunduk dan tak takut kepada siapapun.
"Kami hanya tunduk kepada konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang sesuai dengan konstitusi, sesuai dengan sumpah kami," ujarnya saat pelaksanaan sidang sengketa Pilpres 2019.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/prabowo-subianto-capres-02.jpg)