PPDB SMA
Simak, Tata Cara Pendaftaran PPDB SMA
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 jenjang SMA hari ini dimulai.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilda Rubiah
TRIBUNCIREBON, BANDUNG - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 jenjang SMA hari ini dimulai.
Pendaftar atau calon peserta didik baru diimbau terlebih dahulu mempersiapkan beberapa hal yang harus dilakukan.
Berikut ini di antaranya, pertama, calon peserta didik baru harus mengenali zonasi sesuai dengan tempat tinggal.
Kedua, mengenali sekolah yang berada di lingkungan tempat tinggal.
Ketiga, tentu saja memilih sekolah terdekat dengan tempat tinggal.
Keempat, calon peserta didik baru memilih satu jalur.
• Mau Perpanjang Masa Berlaku SIM? Ini Lokasi SIM Keliling di Majalengka Hari Ini
Saat memilih jalur sangat disarankan agar calon peserta didik baru cermat memilih jalur sesuai dengan kebutuhan dan capaian.
Kelima, dalam satu jalur calon peserta didik baru dapat memilih 3 sekolah.
Kendati begitu sangat disarankan bagi calon peserta didik baru saat menggunakan jalur zonasi, maka hendaknya memilih sekolah terdekat dengan jarak tempat tinggal.
Adapun tata cara pendaftaran pada PPDB SMA, sebagai berikut.
1. Calon peserta didik melakukan pendaftaran ke satuan pendidikan pilihan pertama.
2. Pendaftaran secara daring dengan bantuan operator satuan pendidikan dengan cara mengunjungi laman PPDB Provinsi Jawa Barat di http://ppdb.disdik.jabarprov.go.id.
3. Calon peserta didik hanya dapat memilih satu jalur PPDB dari 3 (tiga) jalur yaitu zonasi atau prestasi atau perpindahan.
4. Calon peserta didik SMA jalur zonasi (termasuk KETM) dapat memilih sekolah pilihan ke satu dan pilihan ke dua dalam zona yang sesuai tempat domisili.
• Mau Mulai Beraktivitas di Majalengka? Yuk Cek Dulu Prakiraan Cuacanya di Sini