Terungkap, Ini Sosok Pria yang Menikahi Bripda Iin Ariska dan Beri Mahar Fantastis, Eks Caleg Parpol

Bripda Iin Ariska Syahrir menerima lamaran pemuda Jeneponto Muh Irsam Mulianasir.

Editor: Fauzie Pradita Abbas
Kolase
Bripda Iin Ariska Syahrir dan Muh Irsam Mulianasir 

Riska Teffany AL: Orang iri itu tante aji, mungkin mau jg di kasi naiki 300 juta na tdk ada orng mau, bodoo amat mki sjaa aji

YantiNanang: Tdk usah didengarkan tante... Mau jugaki itu dipanaiki banyak tapi tdk ada yg mau kodong... Iri tanda tak mampu... Itu saja... 
Semoga lancar sampai hari H nya dan selalu dalam lindungan ALLAH SWT...

Nirwansyah: Daeng Siapa yg blang itu ibu aji tenggelamkan

YeakRhina: Slamat nempuh hidup baru dek iccank,moga cpat d berih momongan,smpai kakek ne2k/smpai maut memisahkan kalian berdua 

AAchmaryani: Orang iri ji itu yg buat status jgn mi di hirau kan dan klu memang stutusx membuat klrg tdk merasa nyaman bs di lapor kan sj

5. Foto-foto Prosesi Mappattuada

Berikut foto-foto lamaran Bripda Iin Ariska Syahrir di kampung halamannya di Kabupaen Bantaeng Sulawesi Selatan

Tentang uang panaik di Sulawesi Selatan

Indonesia merupakan negara yang memiliki beraneka ragam suku dan budaya.

Banyaknya suku di Indonesia tentunya dibarengi dengan  budaya-budaya yang unik dan berbeda dari setiap daerah.

Budaya merupakan suatu cara hidup yang diwariskan nenek moyang kita dari generasi ke generasi selanjutnya.

Budaya ini seakan sudah mendarah daging di setiap inci kehidupan masyarakat yang mengatur bagaimana seseorang harus berperilaku didalam lingkungannya.

Budaya tersebut mengatur segala aspek kehidupan masyarakat dari kelahiran, pernikahan hingga kematian.

Salah satu contohnya adalah budaya uang panai’ dalam proses pernikahan di suku Bugis-Makassar. Siapa lagi yang belum tau tentang uang panai’ ?.

Bagi kalian para wanita dewasa tentunya sudah tidak asing lagi dengan  pertanyaan “kapan nikah?” oleh orang-orang sekitar.

Tetapi jika kalian wanita dari suku Bugis – Makassar tidak heran jika pertanyaan tersebut kadang dibarengi dengan pertanyaan “berapa uang panai’ mu?”. 

Bukan hanya masyarakat bugis-makassar yang mengenal tradisi ini, tetapi hampir seluruh masyarakat indonesia tidak asing lagi dengan istilah uang panai’, setelah Sutradara Asril Sani dan Halim Gani Safia sukses membawa film yang berjudul “Uang Panai’ =Maha(r)l” tayang di box office Indonesia.

Uang Panai’ atau diwilayah lain biasa disebut “uang mahar” merupakan suatu bentuk tradisi adat suku Bugis-Makassar di Sulawesi Selatan saat ingin melangsungkan acara pernikahan.

Dimana calon mempelai pengantin pria memberikan sejumlah uang kepada calon mempelai wanita..

Uang tersebut dimaksudkan sebagai bentuk tanda  penghargaan kepada mempelai wanita serta sebagai uang belanja untuk persiapan pesta pernikahan.

Uang panai’ juga menjadi simbol kesiapan mempelai pria apakah kelak dia mampu menjadi seorang suami yang sanggup memberikan nafkah kepada istrinya dan memenuhi kebutuhan anak-anaknya.

Besarnya jumlah uang panai’ yang dibawa mempelai pria tersebut diputuskan berdasar pada hasil perundingan antara dua keluarga calon mempelai.

Diskusi ini dilakukan saat keluarga mempelai pria bertandang kekediaman mempelai wanita dengan maksud meminang anak gadis dari keluarga tersebut.

Pertemuan tersebut dalam adat Bugis-Makassar dikenal dengan istilah mammanu’-manu’.

Saat pertemuan itu terjadi  dibahas hal-hal mengenai kesiapan pesta pernikahan seperti tanggal pelaksanaan serta besarnya jumlah uang panai’ yang akan dibawa calon mempelai pria.

Pada pertemuan ini biasanya terjadi tawar menawar antara kedua belah pihak keluarga.

Besarnya permintaan jumlah uang panai’ tersebut biasanya bergantung pada status sosial calon mempelai wanita.

Apabila wanita tersebut  berasal dari keturunan darah biru (karaeng, puang, dll), telah lulus dari pendidikan di perguruan tinggi.

Sudah memiliki pekerjaan yang mapan, memiliki paras yang menawan serta sudah bertitel haji maka makin besar pula jumlah uang panai’ yang diminta oleh keluarganya.

Kebanyakan orang menganggap semakin tinggi jumlah uang panai’ yang dibawa maka semakin tinggi status sosial mereka di masyarakat.  

Setelah pihak keluarga mempelai pria menyanggupi besarnya jumlah uang panai’ yang ditawarkan keluarga mempelai wanita, sehingga pihak mempelai wanita bersedia dan setuju menerima pinangan tersebut maka dimulailah persiapan-persiapan untuk mengadakan pesta pernikahan.

Tetapi begitu pula sebaliknya, jika pihak pria tidak mampu memenuhi permintaan dari keluarga mempelai wanita maka lamaran mereka ditolak sehingga pesta pernikahan tersebut tidak jadi dilaksanakan.

Cukup banyak masyarakat yang merasa terbebani dengan budaya uang panai’ ini.

Tidak sedikit dari mereka yang sudah berpacaran lama dan berniat serius melanjutkan ke jenjang pernikahan harus merelakan niat baiknya batal karena pihak pria yang tidak mampu memenuhi permintaan dari pihak keluarga wanita.

Hal ini tentu saja dapat mempengaruhi psikologis kedua calon mempelai yang saling mencintai.

Utamanya bagi kaum lelaki yang merasa rendah diri dan merasa tidak memiliki kemampuan untuk memperjuangkan gadis yang ia cintai.

Masing-masing dari mereka bisa mengalami stres yang terkadang membuat mereka memiliki ketakutan untuk memulai suatu hubungan yang baru juga menjadi orang yang sensitif jika mendengar kata pernikahan.

Orang-orang yang menjadi korban uang panai’ ini kadang berubah pemahamannya terhadap pernikahan.  

Yang dulunya mereka menganggap pernikahan merupakan ibadah yang sakral, malah berubah menjadi ajang jual-beli anak gadis seseorang serta ajang pertunjukan mampu-tidak mapunya mereka dalam hal finansial yang membuat adanya kesenjangan sosial dimasyarakat.

Tidak sedikit juga yang justru melakukan kawin lari atau orang Bugis-Makassar biasa menyebutnya dengan nama silariang.

Karena sudah terlanjur cinta tetapi niat baiknya untuk melangsungkan ibadah pernikahan harus kandas karena terhalangi oleh permintaan uang panai’ dengan jumlah besar.

Eh tapi jangan salah, tidak sedikit juga para kaum lelaki yang menganggap besarnya permintaan uang panai’ itu sebagai hal yang wajar.

Sebagian dari mereka para lelaki dari suku Bugis-Makassar yang terkenal dengan kegigihannya menganggap jika mereka mampu memenuhi permintaan besarnya jumlah uang panai’  tersebut, berarti mereka adalah lelaki yang menjunjung tinggi budaya siri’ ( Siri’ adalah harga diri atau martabat tertinggi yang ada dalam diri orang Bugis-Makassar).

Dengan permintaan uang panai’ yang cukup besar membuat mereka termotivasi untuk bekerja lebih keras mengumpulkan uang untuk menggapai cita–cita dalam rangka menghalalkan anak gadis pujaan mereka.

Sedangkan menurut pandangan kaum wanita beserta keluarganya, seorang pria yang menyanggupi dan berusaha  untuk memenuhi besarnya permintaan  uang panai’ menjadi tanda ketulusan dan kesungguhan pria tersebut untuk meminangnya.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Viral Uang Panai Polwan Cantik Bripda Iin Ariska Rp 300 Juta Calon Suami Ternyata Politisi Jeneponto

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved