Suami Gadaikan Istri Sah-nya Rp 250 Juta ke Pria Lain, Penerima Gadai Enggan Kembalikan Wanita
Tragisnya, peristiwa gadai menggadai ini berakhir dengan Hori masuk. . .
TRIBUNCIREBON.COM - Seorang suami bernama Hori bin Suwari (43) tega menggadaikan istri sah nya sendiri kepada pria lain sebesar Rp 250 juta.
Tragisnya, peristiwa gadai menggadai ini berakhir dengan Hori masuk penjara lantaran salah membacok orang.
Kejadian ini berawal saat Hori hendak meminta kembali istrinya yang digadaikan kepada Hartono warga Desa Sombo yang merupakan tetangga desanya.
Karena meski sudah jatuh tempo, dia juga belum punya uang.
• Terungkap, Ini Sosok Pria yang Menikahi Bripda Iin Ariska dan Beri Mahar Fantastis, Eks Caleg Parpol
Sayangnya, Hartono tidak mau.
Hartono bersedia kembalikan istri Hori jika tebusannya dibayar dengan uang juga.
Emosilah si Hori.
Dia mencari Hartono dengan membawa sebilah parang.
Dia mendatangi Hartono yang berada di wilayah Desa Sombo Gucialit.
Di tengah jalan, dia bertemu orang lain yang disangka Hartono.

Hori lalu melayangkan senjata tajamnya kepada orang tersebut.
Ternyata salah sasaran. Orang tersebut adalah orang lain dan bukan Hartono. Namun Muhammad Toha (34) warga Desa Sombo Kecamatan Gucialit.
Pembacokan yang berujung tewasnya seseorang itu terjadi di Jalan Dusun Argomulyo Desa Sombo Kecamatan Gucialit, Lumajang, Selasa (11/6/2019) malam.
Tetapi setelah pembacokan, pelaku kaget karena yang dibacok ternyata orang lain yang bernama Muhammad Toha.

Peristiwa itu membuat geger desa setempat.