Kasus Makar

Bekas Bos Tito Karnavian Jadi Tersangka Dugaan Makar, Ternyata Pernah Tangkap Tommy Soeharto

Masyarakat gempar membicarakan penangkapan seorang jenderal polisi yang satu ini gegara kasus Makar.

Editor: Fauzie Pradita Abbas
Kolase
Sofyan Jacob dan Tito Karnavian 

Kini, Sofyan Jacob ditetapkan sebagai tersangka kasus makar.

Selain itu, Sofyan Jacob pernah ikut kontestasi pemilihan gubernur Lampung pada 2008.

Pada saat itu, Sofyan Jacob maju sebagai calon gubernur Lampung dari jalur perseorangan.

Ia bersama pasangannya Bambang Waluyo Utomo, hanya meraih 2 persen suara.

Pemenang saat itu adalah senior Sofyan di kepolisian yaitu Komjen Purnawirawan Sjachroedin ZP.

 

Nama Kivlan Zen Zen Disebut oleh Leader Eksekutor Rencana Pembunuhan 4 Tokoh: Ada Kaitannya dengan Bapak

Penetapan tersangka terhadap Sofyan Jacob dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.

Penetapan status tersangka padanya merupakan hasil pengembangan dari pemeriksaan tersangka Eggi Sudjana.

Menurut Argo Yuwono, kasus ini ditangani oleh Polda Metro Jaya setelah dilimpahkan oleh Bareskrim Polri.

"Sudah tersangka, kasusnya pelimpahan dari Bareskrim Polri," ujar Argo saat dikonfirmasi, Senin (10/6/2019).

Pemeriksaan terhadap Sofyan Jacob  sebagai tersangka sedianya dilakukan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada hari ini pukul 10.00 WIB.

Namun, dia berhalangan hadir karena sakit.

"Ditunda ya (pemeriksaannya)," tutur Argo Yuwono.

 

Tahanan Kasus Pencurian Babi Tewas Gantung Diri di Dalam Sel Rutan Soe

Sementara itu, Kuasa hukum Sofyan, Ahmad Yani juga membenarkan kabar pemeriksaan kliennya.

Dirinya datang ke Polda untuk memberikan surat permohonan penjadwalan ulang kepada penyidik.

"Ya hari ini Pak Sofyan Jacob dijadwalkan pemeriksaan, tapi beliau berhalangan, karena sakit. Pada hari ini tadi kita antar ke penyidik untuk dijadwalkan ulang," tutur Ahmad Yani.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved