Kamis, 16 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Seorang Guru Agama di Garut Ditangkap Polisi Gara-gara Sebar Ancaman Pengeboman Massal 22 Mei

Pesan itu disebarkan tersangka ke beberapa grup whatsapp. Seperti grup PAI, media Islam, sedulur Banten, SGT, dan Indonesia for Palestin

Editor: Machmud Mubarok
Tribun Jabar/Firman Wijaksana
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko didampingi Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna melalukan konferensi pers terkait penyebaran hoaks yang dilakukan salah seorang guru SMA di Mapolres Garut, Selasa (21/5/2019) 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana

TRIBUNCIREBON.COM, GARUT - Seorang guru di Kabupaten Garut ditangkap kepolisian karena diduga menyebarkan pesan berisi ancaman teror. Guru berinisial AS (54) itu

menyebar pesan ke beberapa grup whatsapp.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko didampingi Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna menerangkan, pihaknya melakukan penangkapan kepada

AS pada Sabtu (18/5/2019). Tersangka diamankan di rumahnya Kampung Jatijajar, Desa Sindangsuka, Kecamatan Cibatu.

"Dari laporan polisi pada 18 Mei, penyidik lalu melakukan penyelidikan hingga penyidikan. Dari pemeriksaan saksi-saksi, dapat tindakan pidana dan ditetapkan tersangka," ujar

Trunoyudo, di Mapolres Garut, Selasa (21/5/2019).

AS merupakan seorang guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di salah satu SMA di Cibatu. Pesan teror itu berisi ancaman pengeboman massal di Jakarta pada 21 sampai 22 Mei.

"Pesan itu disebarkan tersangka ke beberapa grup whatsapp. Seperti grup PAI, media Islam, sedulur Banten, SGT, dan Indonesia for Palestin," ucapnya.

Penegakkan hukum yang dilakukan, tambahnya, merupakan tindakan terakhir. Selama ini kepolisian sudah melakukan tindakan preventif untuk mencegah penyebaran hoaks.

Terkait lokasi ancaman pengeboman tersebut, Trunoyudo menyebut tak ada lokasi jelas yang dituliskan. Hanya ada keterangan daerah Jakarta yang jadi sasaran pengeboman.

"Yang jelas ini semua hoaks. Pelaku asal menyebarkan informasi yang diterimanya. Kami masih mendalami darimana pelaku dapat informasi tersebut," katanya.

Trunoyudo menambahkan, pelaku secara sadar menyebarkan informasi tersebut. Selain ke whatsapp grup, informasi itu juga disebarkan tersangka AS ke beberapa kontak

pribadinya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved