Seorang Guru Agama di Garut Ditangkap Polisi Gara-gara Sebar Ancaman Pengeboman Massal 22 Mei
Pesan itu disebarkan tersangka ke beberapa grup whatsapp. Seperti grup PAI, media Islam, sedulur Banten, SGT, dan Indonesia for Palestin
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana
TRIBUNCIREBON.COM, GARUT - Seorang guru di Kabupaten Garut ditangkap kepolisian karena diduga menyebarkan pesan berisi ancaman teror. Guru berinisial AS (54) itu
menyebar pesan ke beberapa grup whatsapp.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko didampingi Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna menerangkan, pihaknya melakukan penangkapan kepada
AS pada Sabtu (18/5/2019). Tersangka diamankan di rumahnya Kampung Jatijajar, Desa Sindangsuka, Kecamatan Cibatu.
"Dari laporan polisi pada 18 Mei, penyidik lalu melakukan penyelidikan hingga penyidikan. Dari pemeriksaan saksi-saksi, dapat tindakan pidana dan ditetapkan tersangka," ujar
Trunoyudo, di Mapolres Garut, Selasa (21/5/2019).
AS merupakan seorang guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di salah satu SMA di Cibatu. Pesan teror itu berisi ancaman pengeboman massal di Jakarta pada 21 sampai 22 Mei.
"Pesan itu disebarkan tersangka ke beberapa grup whatsapp. Seperti grup PAI, media Islam, sedulur Banten, SGT, dan Indonesia for Palestin," ucapnya.
Penegakkan hukum yang dilakukan, tambahnya, merupakan tindakan terakhir. Selama ini kepolisian sudah melakukan tindakan preventif untuk mencegah penyebaran hoaks.
Terkait lokasi ancaman pengeboman tersebut, Trunoyudo menyebut tak ada lokasi jelas yang dituliskan. Hanya ada keterangan daerah Jakarta yang jadi sasaran pengeboman.
"Yang jelas ini semua hoaks. Pelaku asal menyebarkan informasi yang diterimanya. Kami masih mendalami darimana pelaku dapat informasi tersebut," katanya.
Trunoyudo menambahkan, pelaku secara sadar menyebarkan informasi tersebut. Selain ke whatsapp grup, informasi itu juga disebarkan tersangka AS ke beberapa kontak
pribadinya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/guru-agama-ditangkap.jpg)