Viral Iklan Game Online Dianggap Melecehkan Guru, Netizen Bikin Petisi Minta KPI Hentikan Iklan
Ternyata di akhir cerita, anak dihormati sang guru karena mahir bermain game online dan sang guru itu lawan mainnya
Sebuah video iklan di televisi menuai kontroversi dan protes warganet. Dalam iklan produk aplikasi game online yang berdurasi sekitar 30 detik tersebut, terlihat seorang
bapak guru yang digambarkan sebagai guru galak alias killer sedang menulis materi pelajaran di papan tulis.
• Foto dan Video Ekspresi Pelaku yang Ancam Presiden Jokowi, Bedakan Saat Beraksi dan Ditangkap Polisi
Para siswa dengan terkantuk-kantuk terpaksa mengikutinya, lantaran takut jika si guru marah kalau tidak diikuti mencatat materi tersebut.
Ada juga seorang siswa yang sedang disetrap atau diberi hukuman.
Kemudian datang seorang siswa yang terlambat ke kelas.
Guru berkepala pelontos dan berkumis langsung berubah sikap dan ekspresinya.
• VIDEO - Jelang Ramadan, Disperdagin Kabupaten Cirebon Gelar Bazar
Ia melunak, segera menghampiri anak yang terlambat tersebut dan membungkukkan badan
Guru itu pun mengambil tas si murid dan membawakannya ke meja.
Murid itu dipersilakan duduk di kursinya.
Si anak dengan santainya duduk dengan bahasa tubuh yang dapat dianggap sombong karena mengangkat dagunya
Sementara teman-temannya langsung melihat ke arahnya dengan mulut ternganga-nganga karena takjub padanya.
• Ternyata Penyebar Video Ujaran Kebencian di Cirebon Itu Seorang Ustaz, Sudah Jadi Tersangka
Ternyata di akhir cerita, anak dihormati sang guru karena mahir bermain game online dan sang guru itu lawan mainnya.
Di akhir iklan siswa yang terlambat itu main games online dengan guru killer tersebut di taman sekolah.
Iklan ini pun ramai diperbincangkan di media sosial, hingga muncul petisi di situs Change.org
• Ngabuburit di Alun-alun, Sepasang Anak Muda Ini Malah Asyik Bermesraan
Hingga Senin (13/5/2019) pukul 16.00, terlihat sudah 3.968 netizen yang telah menandatangani petisi tersebut.
Petisi meminta agar game online pembuat iklan meminta maaf kepada publik dan menghentikan iklan tersebut dari stasiun televisi dan menghapus dari akun YouTube mereka. (*)