Selasa, 19 Mei 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Warga Peroleh Bantuan Rutilahu dari Kementerian PUPR, Cuma Rp 2,5 Juta yang Bisa Langsung Diambil

paling banyak itu di Desa Bungko sebanyak 49 rumah. Ini memang tersebar di 14 kecamatan dan baru merupakan tahap I

Tayang:
Editor: Machmud Mubarok
TribunCirebon.com/Siti Masithoh
Sosialisasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tingkat Kabupaten Cirebon di DKPP Kabupaten Cirebon, Jumat (3/5/2019). 

Laporan Wartawan TribunCirebon.com, Siti Masithoh

CIREBON - Sebanyak 43 desa dari 14 kecamatan di Kabupaten Cirebon mendapatkan bantuan rumah tidak layak huni (Ruhtilahu) dari Kementerian PUPR, melalui Dinas Dinas Perumahan, Kawasan, Permukiman, dan Pertamanan (DPKPP) Kabupaten Cirebon dengan anggaran Rp 17,5 juta per unit.

Sebelum pemberian bantuan, ada tim Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang menyurvei keadaan rumah warga yang layak untuk mendapat bantuan. Setelah itu, tim bersama kepala desa mengajukannya.

Kepala Satuan Kerja Nonvertikal Tertentu Penyediaan Perumahan Jawa Barat, Achiral Agustiansjah, menjelaskan, uang Rp 17,5 juta itu hanya boleh diambil Rp 2,5 juta oleh warga untuk biaya pembangunan.

Sedangkan sisanya, lanjut kata dia, akan ditransfer kepada toko bangunan yang langsung mengirim material kepada warga.

"Kami memberikan bantuan kepada warga yang rumahnya tidak layak huni. Tentu ada beberapa kategorinya," kata dia saat ditemui di DKPP Kabupaten Cirebon, Jumat (3/5/2019).

Menurut Achiral Agustiansjah, ada tiga aspek rumah yang bisa mendapat bantuan. Pertama, rumah itu tidak memiliki keamanan dari segi struktur bangunan.

Kedua, rumah tersebut kurang pencahayaan dan sirkulasi udara, dan ketiga rumah harus memiliki standar luasan untuk layak huni.

"Idealnya itu, per orang 9 meter persegi atau perumahan tipe 36, karena itu layak untuk satu ayah, satu ibu, dan dua anak," tambahnya.

Tahun 2019 ini, ada sekitar 1.900 rumah yang mendapat bantuan yang tersebar di 43 desa.

"Yang kita bantu itu bukan berarti harus yang rusak parah, tapi sesuai tiga kategori tadi," ucapnya.

Kasi Perumahan DKPP Kabupaten Cirebon, Lukman, mengatakan, rata-rata per desa bisa mendapat bantuan 15 hingga 16 rumah.

"Yang paling banyak itu di Desa Bungko sebanyak 49 rumah. Ini memang tersebar di 14 kecamatan dan baru merupakan tahap I," ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved