Tata Cara Mandi Junub Bagi Kalian Yang Punya Hadas Besar, Berikut 6 Adab Sesuai Tuntunan Rasulullah

Ini adalah tata cara mandi wajib yang baik dan benar menurut Ustadz Abdul Somad (UAS)

(Youtube Yafid TV)
Tata Cara Mandi Wajib menurut UAS 

TRIBUNCIREBON.COM - Ini adalah tata cara mandi wajib yang baik dan benar menurut Ustadz Abdul Somad (UAS)

Hal ini agar kita bisa melakukan segala aktivitas sehari-hari. Oleh karena itu, mandi wajib diperlukan untuk mensucikan diri, agar saat aktivitas dan ibadah bisa dilakukan.

Nah salah satu pembahasan thaharah di seluruh kitab fiqih adalah membersihkan diri dari hadats besar.
Atau lazim disebut mandi junub atau mandi besar.

Sebagaimana diketahui bahwa ada dua hadats yang biasa terjadi pada diri setiap orang di mana masing-masing dapat disucikan dengan cara yang berbeda. Hadas kecil yang diakibatkan terjadinya hal-hal yang membatalkan wudlu dapat disucikan dengan cara berwudlu.

Sedangkan hadas besar yang diakibatkan karena keluar sperma, bersetubuh, haid, nifas dan melahirkan dapat disucikan dengan cara melakukan mandi jinabat, mandi karena haid dan nifas atau yang kesemuanya lebih kaprah dikenal dengan sebutan mandi besar.

Sebagai ibadah tentunya dalam melakukan mandi besar ada kefardluan atau rukun tertentu yang mesti dipenuhi.

Banyak Amalan Sunah di Malam dan Hari Jumat, Bahkan Ada Waktu Doa Bisa Terkabul, Ini 3 Amalan Jumat

Tata Cara Sholat Tahajud, Niat, dan Bacaan Sesuai dengan Syariat Islam

Tidak terpenuhinya rukun tersebut secara sempurna menjadikan mandi besar yang dilakukan tidak sah dan orangnya masih dianggap berhadats sehingga dilarang melakukan aktivitas tertentu.

Syekh Salim bin Sumair Al-Hadlrami dalam kitabnya Safînatun Najâ menyebutkan ada 2 (dua) hal yang menjadi rukunnya mandi besar, yakni niat dan meratakan air ke seluruh tubuh. Dalam kitab tersebut beliau menuliskan:

فروض الغسل اثنان النية وتعميم البدن بالماء

Artinya: “Fardlu atau rukunnya mandi ada dua, yakni niat dan meratakan air ke seluruh tubuh.”

Apa yang disebutkan Syekh Salim di atas kemudian dijabarkan penjelasannya oleh Syekh Muhammad Nawawi Al-Jawi dalam kitabnya Kaasyifatus Sajaa sekaligus menerangkan tata cara melaksanakan keua rukun tersebut.

Pertama, niat mandi besar mesti dilakukan berbarengan dengan saat pertama kali menyiramkan air ke anggota badan.

Anggota badan yang pertama kali di siram ini boleh yang manapun, baik bagian atas, bawah ataupun tengah.

Bila pada saat pertama kali meyiramkan air ke salah satu anggota badan tidak dibarengi dengan niat, maka anggota badan tersebut harus disiram lagi mengingat siraman yang pertama tidak dianggap masuk pada aktifitas mandi besar tersebut.

Sebagai contoh, pada saat memulai mandi besar Anda pertama kali menyiram bagian muka namun tidak disertai dengan niat. Setelah itu Anda menyiram bagian dada dengan disertai niat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved