Istri Oknum Perwira Polri Temukan 5 Video Mesum Suaminya Dengan Wanita Lain

Istri oknum perwira Polri berinisial RSW menemukan video mesum yang diperankan suaminya.

tribun jateng
ilustrasi wanita 

TRIBUNCIREBON.COM - Istri oknum perwira Polri berinisial RSW menemukan video mesum yang diperankan suaminya.

Saat ini, suami dari wanita yang merupakan seorang dokter itu menjabat Kepala Unit (Kanit) di lingkungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali. Mendapati temuan itu, RSW pun menyimpan lima video mesum suaminya bersama wanita lain.

Selanjutnya, ia  melaporkan suaminya yang berinisial IWSD tersebut ke Polda Bali dengan tuduhan tindak pidana perselingkuhan dan kode etik pada Senin (8/7/2019) lalu.

Ibu dua anak itu mengaku tak habis pikir dengan perbuatan yang dilakukan suaminya. Sang istri mengaku mengetahui perselingkuhan IWSD setelah menelusuri  Facebook dan pesan WhatsApp (WA) sang suami.

Saat diklarifikasi, IWSD selalu mengelak dan marah-marah. Prahara rumah tangga pasutri dua anak ini mulai retak sejak awal 2018.

"Suami saya jarang pulang rumah, sifatnya berubah total, selalu marah-marah, bahkan selalu berteriak untuk cerai," ujar RSW, Selasa (16/7/2019). 

Guru Razia HP Milik Seorang Siswi SMA di Tegal, Ada Video Adegan Mesum dengan Pacar, Orangtua Syok

Dua Remaja Kepergok Warga Sedang Mesum di Toilet Masjid

RSW menyebut perselingkuhan suaminya terungkap pada Agustus 2018 setelah penemuan video mesum tersebut.

"Saya sangat sedih dan sangat menyayangkan perilaku suami. Sebab saya tak sengaja melihat langsung lima video bokep suami dengan seorang wanita muda," ungkapnya.

Sebelum mengetahui adanya lima video tersebut, kata dia, ia sedang mengerjakan tugas kantor menggunakan komputer di rumah.

Komputer itu dipakai bergantian bersama sang suami. Kemudian ia tak sengaja membuka satu persatu folder yang ada di dalam file komputer. Dan ternyata di salah satu folder terdapat video porno.

Menurutnya, ada lima video dengan durasi berbeda memperlihatkan sang suami dengan wanita itu melakukan hubungan intim dalam kondisi telanjang bulat.

"Demi menjaga keutuhan rumah tangga, saya tidak mengancam atau memarahi sang suami dan justru bertanya secara baik-baik. Pertanyaan saya direspons dengan ancaman dan lain sebagainya, termasuk mengancam untuk menceraikan saya," katanya.

Kemudian, ia mencari dan bertemu wanita selingkuhan suaminya. Saat itu ia memperingatkan si wanita agar tidak merusak rumah tangga orang lain. Peringatan itu sia-sia.

"Ya percuma, beberapa bulan sebelum melapor, justru saya diusir oleh suami. Kini saya tinggal bersama anak kedua saya. Sebagai seorang Bhayangkari, saya tidak ingin ada anggota Bhayangkara yang mengalami nasib seperti saya. Karena itu, saya terpaksa melaporkan perbuatannya. Saya berharap agar masalah ini diproses secara pidana. Baik secara pidana di Krimum Polda Bali dan kode etik di Propam Polda Bali," katanya. 

Laporan RSW di Diskrimum Polda Bali diterima dengan Pengadian Masyarakat, Nomor. Dumas / 178/ VII/ Ditreskrimum, 8 Juli 2019 dan Dibidang Provesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali dengan nomor LP/ 20/ VII/ Huk.12.10/ SPP Tanggal 8 Juli 2019.

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved