TERUNGKAP Sosok Penghulu yang Menikahkan Kakak dan Adik Kandungnya dan Dibayar Rp 2,4 Juta

Kedua kakak beradik ini dari tujuh orang bersaudara, lima orang laki-laki dan dua perempuan.

Editor: Fauzie Pradita Abbas
tribunbulukumba.com/Fikri
AN (kiri), dilapor ke Mapolres Bulukumba oleh istrinya sendiri bernisial HE, karena diduga telah berselingkuh dengan adik kandungnya sendiri (berhijab kuning). 

TRIBUNCIREBON.COM, BALIKPAPAN - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Balikpapan, Hakimin menegaskan kasus pernikahan sedarah yang belakangan ini viral terjadi di Kota Balikpapan merupakan pernikahan ilegal atau tidak resmi.

Bahkan, pihaknya juga telah mengeluarkan surat resmi menyatakan tidak menemukan adanya akta nikah atas nama An di seluruh /Kantor Urusan Agama/KUA di Balikpapan.

Diduga pernikahan tersebut terjadi di Jalan Tirtayasa, Kelurahan Gunung Sari Ilir, Kota Balikpapan.

"Kita sudah kroscek dan klarifikasi ke semua KUA se-Balikpapan bahwa tidak menemukan penghulu yang menikahkan pasangan sedarah tersebut. Kita juga sudah keluarkan surat resminya," ujar Kepala Kemenag Kota Balikpapan, Hakimin, Kamis (4/7/2019).

Menurut Hakimin, pernikahan yang dilakukan pasangan sedarah tersebut merupakan proses pernikahan siri dan tidak tercatat di KUA.

Bahkan kata dia, penghulu yang dipanggilnya pun bukan penghulu resmi dari Kemenag atau KUA.

"Itu jelas penghulu ilegal yang menikahkan. Apalagi pasang tarif sampai Rp 2,4 juta. Kalau penghulunya saja ilegal, berarti nikahnya juga ilegal," tegas Kepala Kemenag Kota Balikpapan, Hakimin.

Kepala Kemenag Kota Balikpapan Hakimin menjelaskan, terkait pernikahan sedarah itu, pihaknya melalui Kelompok Kerja Penghulu (Pokjahulu) telah mengkroscek langsung ke lokasi kejadian.

Bahkan ketua RT setempat pun tidak mengetahui adanya pernikahan sedarah di tempatnya tersebut.

"Kita sudah ke sana langsung, ketua RT nya saja tidak mengetahui adanya peristiwa itu. Malah sampai sekarang kita belum menemukan oknum pasangan sedarah dan penghulunya," ucap Hakimin.

Hakimin menambahkan, saat pihaknya mendatangi lokasi tersebut, diakui memang di tempat itu banyak rumah-rumah kos atau kontrakan.

Hakimin menduga, proses pernikahan itu dilakukan diam-diam di satu rumah kontrakan.

"Diakui ketua RT nya, memang di sana banyak tempat-tempat kontrakan," tutur Hakimin.

Hakimin berharap, pihak kepolisian dapat menelusuri lebih dalam kejadian tersebut, sehingga oknum pasangan sedarah hingga penghulunya itu dapat ditemukan.

"Bagusnya itu sekarang dicari di mana itu orangnya," kata Kepala Kemenag Kota Balikpapan Hakimin.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved