Ini Lokasi Samsat Keliling dan Samsat Gendong Wilayah Kabupaten Indramayu Hari Minggu (30/6/2019)
Persyaratan yang harus dibawa ialah fotokopi STNK dan fotokopi KTP masing-masing satu lembar.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Samsat Keliling dan Samsat Gendong hadir di akhir pekan ini di wilayah Kabupaten Indramayu, Minggu (30/6/2019).
Berdasarkan keterangan dari website https://bapenda.jabarprov.go. id, Samsat Keliling dan Samsat Gendong itu akan beroperasi mulai pukul 08.00 WIB - 14.00 WIB.
Adapun lokasi Samsat Keliling dan Samsat Gendong pada hari Minggu (30/6/2019) akan berada di depan Alun-alun Indramayu.
Melalui layanan tersebut masyarakat tidak perlu datang ke Samsat Induk untuk membayar pajak kendaraan bermotor.
Pasalnya, layanan ini bersifat mobile.
• Ini Kronologi Tabrakan Maut Kereta Api dan Terios, Sopir Nekat Nerobos, Mobil Mogok di Tengah Rel
• Ternyata Korban Adalah Kepala KUA Patrol dan Keluarganya, Ini Identitas Lengkap Penumpang Terios
• UPDATE - Berikut Nama-nama Korban Kecelakaan Kereta Api dan Mobil di Indramayu
Persyaratan yang harus dibawa ialah fotokopi STNK dan fotokopi KTP masing-masing satu lembar.
Selain itu, pemohon wajib melampirkan STNK asli dan KTP asli yang masih berlaku.
Namun, pembayaran pajak kendaraan juga bisa dilakukan di melalui Alfamart, Indomaret, Bank BJB, bahkan hingga Bukalapak, Tokopedia, dan Kaspro.
Caranya cukup mengunduh aplikasi Sambara kemudian mengisi data diri dan kendaraannya serta mengikuti petunjuk yang tertera. (*)