Samsat Keliling Hadir di Majalengka Expo Sore ini, Catat Waktunya!

Samsat Keliling Hadir di Majalengka Expo Sore ini, Catat Waktu dan Persyaratannya bayar pajak kendaraan!

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Sejumlah orang sedang mengantre memperpanjang SIM di SAMSAT Keliling Kabupaten Majalengka 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA- Samsat Keliling (Samling) hadir kembali di wilayah Kabupaten MajKengka, Kamis (27/6/2019).

Berdasarkan rilis resmi dari Satlantas Polres Majalengka, Samling itu akan beroperasi mulai pukul 16.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB.

Lokasi Samling tersebut berada di Majalengka Expo atau di Pasar Lama.

Melalui layanan tersebut masyarakat tidak perlu datang ke Samsat Induk untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

Pasalnya, layanan ini bersifat mobile.

Seluruh Murid di Satu SD di Indramayu Ini Tidak Diterima ke SMP Manapun Pada PPDB 2019

Persyaratan yang harus dibawa ialah fotokopi STNK dan fotokopi KTP masing-masing satu lembar.

Selain itu, pemohon wajib melampirkan STNK asli dan KTP asli yang masih berlaku.

Namun, pembayaran pajak kendaraan juga bisa dilakukan di melalui Alfamart, Indomaret, Bank BJB, bahkan hingga Bukalapak, Tokopedia, dan Kaspro.

Caranya cukup mengunduh aplikasi Sambara kemudian mengisi data diri dan kendaraannya serta mengikuti petunjuk yang tertera.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved