BEJAT! Seorang Oknum PNS Setubuhi Berkali-kali Anak Tirinya yang Berusia Dibawah Umur

BEJAT! Seorang Oknum PNS Setubuhi Anak Tirinya yang Berusia Dibawah Umur Berkali-kali!

Tribun Jabar/Isep Heri
Polisi menangkap dan menetepakan IR (57), warga Desa Tanjungkarang, Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya sebagai tersangka. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Isep Heri

TRIBUNCIREBON.COM, TASIKMALAYA - Polisi menangkap dan menetepakan IR (57), warga Desa Tanjungkarang, Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya sebagai tersangka.

Pria tersebut ditangkap polisi karena dilaporkan tega menyetubuhi gadis di bawah umur yang tak lain Anak tirinya.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Polres) Tasikmalaya AKP Pribadi mengatakan, penangkapan itu didasari adanya laporan dari ibu korban.

Berdasarkan laporan itu, korban berinisial LB (15) telah disetubuhi berkali-kali oleh tersangka.

"Ayah tiri korban dilaporkan sudah melakukan persetubuhan dari September tahun lalu," kata Pribadi Atma, Senin (24/6/2019).

Stasiun Terisi Indramayu Akan Kembali Beroperasi Pada 1 Agustus 2019, Simak Jadwal Keberangkatannya

Dia menuturkan, karena sudah tak tahan kelakuan bejat sang Ayah tiri itu diadukan korban pada ibunya.

Tersangka diketahui polisi berstatus sebagai PNS dan mengajar di salah satu sekolah dasar.

"Aksi pelaku tersebut dilakukan memanfaatkan ketakutan korban yang pernah terpergok memiliki pacar dan takut diadukan pada ibunya," tutur dia.

"Korban ini takut ketahuan sama ibunya kalau sudah pacaran," lanjut Pribadi Atma.

Kelakuan bejat Ayah tiri itu dilakukan ketika ibu korban sedang keluar rumah.

Akibat perbuatannya, kini IR mendekam di sel tahanan Polres Kabupaten Tasikmalaya dan diancam pasal perlindungan anak.

Sering Gagal Menurunkan Berat Badan? Simak Tips Menurunkan Berat Badan Secara Permanen dan Alami

"Ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara," tambah Pribadi Atma

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved