Dilarang KPI, Prosesi Mualaf Deddy Corbuzier Batal Disiarkan Secara Langsung di Televisi
Dilarang KPI, Prosesi Mualaf Deddy Corbuzier Batal Disiarkan Secara Langsung di Televisi!
Penulis: Mutiara Suci Erlanti | Editor: Mutiara Suci Erlanti
TRIBUNCIREBON.COM- Rencana Deddy Corbuzier untuk menyiarkan secara langsung proses pembacaan kalimat syahadat untuk memeluk agama islam harus diurungkan.
Hal itu disebabkan karena tayangan seperti itu berbenturan dengan undang-undang penyiaran yang berlaku di Indonesia.
Sebelumnya, Deddy Corbuzier berencana untuk menyiarkan pembacaan kalimat syahadat di secara langsung di Hitam Putih Jumat (21/6/2019).
Dilansir dari inews.id, kabar pembatalan ini dikatakan oleh Guru sprilitual Deddy Corbuzier, Gus Miftah.
"Ada undang-undang KPI yang melarang konten agama (untuk disiarkan). Pindah agama itu dilarang sama KPI," ujarnya seperti dikutip dari Okezone, Kamis (20/6/2019).
• Panglima TNI Kirim Surat ke Kapolri Minta Penangguhan Penahanan Mantan Danjen Kopassus Soenarko
Sesuai rencana, Deddy akan mengucap kalimat syahadat di pondok Gus Miftah yang berlokasi di Yogyakarta.
Mengenai ide penanyangan proses mualaf Deddy Corbuzier, Gus Miftah mengatakan bahwa itu merupakan keinginan masyarakat.
"Yang berkeinginan (ditayangkan) di televisi itu kan sebenarnya bukan saya ataupun Deddy. Tapi itu keinginan masyarakat luas. Supaya syiar kan," ujarnya.