Sidang Sengketa Pilpres 2019
Saksi 02 Ada yang Berstatus Tahanan Kota, Bambang Widjojanto : Kita Baru Tahu Dia Tahanan Kota
bambang Widjojanto mengakui baru mengetahui Saksi 02 Ada yang Berstatus Tahanan Kota
TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA - Kuasa hukum paslon Presiden dan Wakil Presiden 02 Bambang Widjojanto mengatakan timnya baru mengetahui status saksi yang dihadirkannya yakni Rahmadsyah masih berstatus tahanan kota.
Hal itu disampaikan Bambang Widjojant usai sidang dengan agenda pemeriksaan saksi pihak Pemohon yakni pihaknya di Gedung Mahkamah Konsitusi Jakarta Pusat pada Kamis (20/6/2019).
"Kita baru tahu bahwa dia tahanan kota. Tapi itu kan kasusnya tahun 2017," kata Bambang.
Meski begitu, Bambang Widjojanto mengapresiasi Rahmadsyah karena masih mau bersaksi meski berstatus tahanan kota.
"Sebenarnya yang kita perlu apresiasi dari dia, dalam situasi yang seperti begitu masih mau bersaksi. Apalagi dia ketua Sekber di sana kan," kata Bambang.
• Inilah Jadwal Pemadaman Listrik di Kuningan Pada Kamis 20 Juni 2019
Baca: Saksi-saksinya Tak Bisa Buktikan Pemilu Curang, Yusril Bisa Saja Pidanakan Bambang Widjojanto
Diberitakan sebelumnya, terungkap di persidangan saksi yang dihadirkan paslon 02 yang merupakan Ketua Sekretariat Bersama Badan Pemenangan Prabowo - Sandi di Batubara masih berstatus tahanan kota dari Kejaksaan Kisaran.
Rahmadsyah mengaku mengirimkan surat pemberitahuan kepada Kejaksaan dengan alasan menenemani ibunya berobat ke Jakarta untuk bersaksi di sidang pada Rabu (19/6/2019).
http://www.tribunnews.com/pilpres-2019/2019/06/20/bambang-widjojanto-mengaku-baru-tahu-soal-saksi-02-yang-berstatus-tahanan-kota.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Sanusi