Sidang Kedua MK

Kawal Sidang Kedua MK, Aparat Gabungan Kembali Diimbau Tidak Gunakan Senjata Api

Kawal Sidang Kedua MK, Aparat Gabungan Kembali Diimbau Tidak Gunakan Senjata Api!

Danang Triatmojo
Aparat keamanan siap menjaga keamanan sidang kedua Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 kembali digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (18/6) 

TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA - Sidang kedua Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 kembali digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (18/6), tepat pukul 09.00 WIB.

Aparat keamanan diimbau untuk tidak menggunakan senjata api dalam proses pengamanannya.

Pantauan Tribunnews.com, sekitar pukul 07.00 WIB aparat gabungan menggelar apel pengamanan di depan Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat.

Apel pengamanan dipimpin langsung oleh Dir Pamobvit Kombes Fx Surya Kumara.

Ini Dia Jadwal Pemadaman Listrik di Kuningan pada Selasa 18 Juni 2019

"Hari ini hari yang luar biasa. Dimana kita melakukan pengamanan sidang konstitusi dimana memasuki hari kedua sidang dilaksanakan," ujar Fx Surya di lokasi.

Fx Surya Kumara kembali menegaskan kepada seluruh aparat yang bersiaga mengamankan jalannya sidang, bahwa mereka dilarang untuk menggunakan senjata api.

Fx Surya Kumara juga meminta kepada para pemimpin pasukan untuk mengecek kembali personelnya masing-masing guna memastikan seluruhnya mematuhi prosedur tetap (protap).

Agenda sidang yang kemungkinan akan berlangsung selama 12 jam ini diminta memaksimalkan seluruh titik fokus pengamanan.

Ayo Perpanjang Masa Berlaku SIM di Mobil SIM Keliling Polres Cirebon Kota, Cek Lokasinya di Sini!

"Seluruh personel dilarang menggunakan senjata api dan mohon para perwira masing-masing untuk melakukan pengecekan ulang. Yang kedua, agenda sidang hari ini dimungkinkan 12 jam. Untuk itu pengamanan di sejumlah titik-titik yang kurang maksimal agar hari ini dimaksimalkan," kata dia.

Fx Surya Kumara juga turut meminta para perwira yang bertugas untuk dapat mengatur waktu dalam hal pergantian personel penjagaan.

 http://www.tribunnews.com/pilpres-2019/2019/06/18/kawal-sidang-kedua-mk-aparat-gabungan-kembali-diimbau-tak-gunakan-senjata-api.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Sanusi

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved