Kasus Ujaran Kebencian
Ini Jawaban Kepala Rutan Cipinang Soal Fasilitas Bilik Asmara, Request dari Ahmad Dhani
Kepala Rutan Klas I Cipinang Oga Darmawan mengatakan bahwa musisi Ahmad Dhani menempati salah satu sel di blok Barito lantai 3 yang ada di rutan terse
TRIBUNCIREBON.COM - Terdakwa kasus "vlog idiot" dan ujaran kebencian Ahmad Dhani tidak lagi mendekam di Rutan Madaeng, Surabaya pascavonis yang dibacakan Hakim dan upaya banding yang diajukannya.
Kepala Rutan Klas I Cipinang Oga Darmawan mengatakan bahwa musisi Ahmad Dhani menempati salah satu sel di blok Barito lantai 3 yang ada di rutan tersebut.
Menurut Oga, Ahmad Dhani akan menempati sel yang berisikan 11 orang.
"Ahmad Dhani menempati ruangan berukuran 5X6 meter, sudah ada kloset, tapi kloset jongkok, tidak ada AC, tidak ada TV. Televisi hanya ada di selasar dan di Aula," ucap Oga saat ditemui di Rutan Cipinang, Kamis (13/6/2019).
Oga mengatakan, Ahmad Dhani terpaksa menempati ruangan yang cukup sesak dengan penghuni rutan lainnya lantaran kapasitas rutan yang memang sudah tak memadai.
"Karena kami kapasitas 1.100 orang, sekarang Rutan Klas 1 Cipinang dihuni 4.326 orang. Otomatis malah kekurangan tempat," ucapnya.
Namun, Oga mengaku bahwa pihaknya akan tetap memenuhi hak-hak dasar Dhani selaku tahanan.
"Tapi hak-hak untuk melaksanakan ibadah, hak untuk mendapatkan buku bacaan, hak dikunjungi itu semua kita penuhi," ucapnya.
Meski demikian, Oga menegaskan tak ada perlakuan khusus kepada Ahmad Dhani. Pihaknya akan tetap memberikan pelayanan selayaknya tahanan lain.
"Semua sama persamaan hak di depan hukum karena masih di rumah tahanan. Tapi kalau nanti di lembaga kemasyarakatan ada beberapa kegiatan pembinaan yang harus diikuti," imbuhnya.
Terkait Bilik asmara
Sosok Ahmad Dhani, suami Mulan jameela, baru saja kembali ke Rutan Cipinang dari masa persidangannya di Surabaya, Jawa Timur, terkait kasus "vlog idiot".
Awak media penasaran terkait ada atau tidaknya bilik asmara sebagai fasilitas yang diminta oleh Ahmad Dhani.
Kepala Rutan Cipinang Oga Darmawan, mengatakan untuk fasilitas seperti itu tidak disediakan.
"Tidak ada, sesuai SOP diaturan, di negara Indonesia belum ada yang mengatur hubungan badan," ujar Kepala Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (13/6/2019).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/ahmad-dhani.jpg)