Disdik Majalengka Akui Telah Sosialisasikan PPDB 2019 ke Sejumlah Sekolah
Jelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang akan dimulai tanggal 17 Juni 2019, Disdik telah menyosialisasikan
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Muhamad Nandri Prilatama
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON, MAJALENGKA - Jelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang akan dimulai tanggal 17 Juni 2019, Disdik telah menyosialisasikan ke delapan sekolah.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka, Ahmad Suswanto.
Dia menyampaikan, pihaknya sudah menyosialisasikan terkait PPDB ke 8 titik, di antaranya ke sekolah-sekolah, seperti jenjang TK, SD, SMP dan SMA.
"Alhamdulilah sudah menyosialisasikan sesuai aturan Permendikbud no.51 tahun 2018," ujar Ahmad saat ditemui di halaman Pendopo Pemkab Majalengka, Jumat (14/6/2019).
• PPDB 2019 di Indramayu Dikolektif SMP/MTS Calon Siswa
• Imbau Calon Pendaftar PPDB Tak Datang Terlalu Pagi, Kadisdik Jabar Bilang Begini
Ahmad menyampaikan, pada PPDB tahun 2019 ini akan menggunakan sistem Zonasi. Zonasi tersebut terdiri dari 90 persen zonasi murni, 5 persen prestasi, dan 5 persen dari perpindahan lokasi rumah.
"Persyaratannya sesuai yang tertuang di Permendikbud," ujar Ahmad.
Lanjut Ahmad, persyaratan yang 5 persen prestasi akan dibagi kembali, yaitu 2,5 persen prestasi akademik dan 2,5 persen non akademik.
"Tahun ini seharusnya bisa melaksanakan PPDB sesuai aturan Permendikbud," kata Ahmad.
PPDB akan dilaksanakan mulai tanggal 17 Juni sampai 22 Juni 2019. Sedangkan, untuk verifikasi dimulai tanggal 24-26 Juni 2019. (*)