Mau Jaket Burberry dan iPhone Bekas Koruptor? Ayo Daftar Ikut Lelang di KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi akan melelang barang rampasan dari sejumlah terpidana kasus korupsi berdasarkan putusan yang sudah berkekuatan hukum teta

Editor: Machmud Mubarok
KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi akan melelang barang rampasan dari sejumlah terpidana kasus korupsi berdasarkan putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap.

"Komisi Pemberantasan Korupsi akan melelang barang rampasan dari beberapa perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan pers, Kamis (13/6/2019).

Barang rampasan milik terpidana korupsi yang dilelang, seperti milik mantan Kepala BPKAD Kota Kendari Fatmawati Faqih, mantan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti beserta istri Lily Martiani Maddari.

Kemudian pengusaha Puspa Sukrisna alias Ko Asun, mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko dan mantan Bupati Bandung Barat Abubakar.

Jual Rujak Cingur Rp 60.000 per Porsi, Bu Mella Malah Diteror Orang Tak Dikenal, Ngaku Sering Diejek

Suami Gadaikan Istri Sah-nya Rp 250 Juta ke Pria Lain, Penerima Gadai Enggan Kembalikan Wanita

Barbie Kumalasari Blak-blakan Soal Hubungan Intim dengan Suami, Mengaku Kewalahan, Begini Katanya

Eksekutor yang Incar Wiranto dan Luhut Bicara Blak-blakan, Ngaku Diberi Kivlan Zen Rp 150 Juta

Sejumlah barang rampasan yang dilelang, yakni:

1. Satu paket berisi sembilan ponsel dengan harga limit sebesar Rp 7,87 juta

2. Satu paket berisi tujuh ponsel dengan harga limit Rp 6,08 juta

3. Dua jaket merek Burberry dengan harga limit Rp 12,77 juta

4. Dua cincin warna perak bertahtakan batu akik warna biru dan hijau dengan harga limit Rp 9,94 juta

5. Satu paket berisi sepuluh ponsel dengan harga limit Rp 8,8 juta

6. Satu paket berisi dua ponsel Apple dengan harga limit Rp 3,88 juta

7. Satu ponsel Apple dengan harga limit Rp 2 juta

Lelang rencananya digelar pada Selasa, 25 Juni 2019 pukul 10.30 WIB. Pelaksanaan lelang dilakukan tanpa kehadiran peserta lelang dengan melakukan penawaran secara tertutup melalui situs www.lelang.go.id. Informasi lelang dapat dilihat di situs resmi KPK https://www.kpk.go.id/id/publikasi/pengumuman-lelang/pengumuman-lelang-barang-rampasan/982-pengumuman-lelang-eksekusi-barang-rampasan-kpk-12-juni-2019

"Calon peserta lelang dapat melihat obyek yang akan dilelang pada Senin tanggal 24 Juni 2019 Pukul 10.00 sampai 15.00 WIB di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Korupsi Gedung Merah Putih, Jakarta," ujar Febri. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Lelang iPhone, Jaket Burberry, Cincin Batu Akik Milik Koruptor", https://nasional.kompas.com/read/2019/06/13/12355111/kpk-lelang-iphone-jaket-burberry-cincin-batu-akik-milik-koruptor.
Penulis : Dylan Aprialdo Rachman
Editor : Sandro Gatra

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved