Polres Sumedang Tangkap Komplotan Pencuri, Kapolres Sumedang: Modusnya Aneh
Polres Sumedang berhasil menangkap tiga dari lima komplotan Gondrong yang melakukan tindakan pencurian dengan kekerasan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Seli Andina
SUMEDANG - Polres Sumedang berhasil menangkap tiga dari lima komplotan Gondrong yang melakukan tindakan pencurian dengan kekerasan melalui modus jual beli tokek.
Kapolres Sumedang, AKBP Hartoyo, ketika ditemui Tribun Jabar di Mapolres Sumedang, Senin (3/6/2019), mengatakan para pelaku mulanya memperdaya korban dengan menawarkan bisnis, yaitu menjual tokek pada korban.
"Modus operandinya adalah mengajak bekerjasama untuk melakukan bisnis," ujar Hartoyo.
Bisnisnya sendiri, kata Kapolres Sumedang, agak aneh, karena berupa menawarkan tokek berukuran tertentu pada korban dengan harga yang beragam bahkan hingga puluhan juta untuk hewan reptil tersebut.
"Pelaku akhirnya meminta bertemu dengan korbannya saat menawarkan tokek," ujarnya.
• Ratusan Botol Miras Diamankan Jelang Lebaran di Purwakarta
• Jasa Raharja Siapkan Quick Rescue Bagi Pemudik Yang Alami Kecelakaan Lalu Lintac
Saat bertemu di tempat yang ditentukan, pelaku dan komplotannya melakukan aksi pencurian dengan kekerasan pada korban.
Ketiga pelaku tersebut di antaranya, AR alias Ujang, AD alias Asdang, dan S alias Gondrong, berhasil diamankan pada Sabtu (1/6/2019) di lokasi yang berbeda-beda. Dua pelaku lainnya, L alias Imas dan AL alias Lintang, masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
"Pelaku dijerat pasal 375 KUHP, ancaman hukumannya 12 tahun penjara," ujar AKBP Hartoyo. (*)