TOPIK
Hukuman Mati Pria di Majalengka
-
Perampas Nyawa Bocah di Toilet Masjid di Majalengka Dihukum Mati, Jalani Masa Percobaan 10 Tahun
Hakim juga memutuskan pelaku harus membayar resistusi kepada keluarga korban sebesar hampir Rp 32 juta.
-
Pertimbangan Hakim Jatuhkan Vonis Mati Perampasan Nyawa Anak SD di Majalengka
Hakim menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Gin Gin karena berbagai pertimbangan.
-
Pria di Majalengka Divonis Hukuman Mati, Rampas Nyawa Bocah 11 Tahun di Toilet Masjid
Gin Gin dijatuhi vonis hukuman mati oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Majalengka pada hari Rabu kemarin..