TOPIK
Oknum Polisi di Cirebon Divonis 20 Tahun
-
Oknum Polisi Cirebon Terdakwa Kekerasan Anak Divonis 20 Tahun, Keluarga Korban Apresiasi PT Bandung
PT Bandung memvonis 20 tahun oknum polisi di Cirebon yang melakukan kekerasan terhadap anak tirinya.
-
Breaking News: Oknum Polisi Terdakwa Kasus Kekerasan Kepada Anak Sambungnya Divonis 20 Tahun Penjara
Oknum polisi berpangkat Brigadir Polisi Satu (Briptu) divonis 20 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi Bandung.