TAG
UU Ketenagakerjaan
-
Ini Penghitungan Uang Pesangon Dalam PP 35/2021, Lebih Rendah dari UU Ketenagakerjaan Sebelumnya
Jika memenuhi syarat tersebut, maka perusahaan diizinkan pemerintah untuk memberikan pesangon sebesar separuh atau 0,5 kali dari besaran pesangon
Selasa, 23 Februari 2021