TAG
UMP Jawa Barat
-
Menurut Prabowo, penetapan kenaikan UMP 2025 ini telah mempertimbangkan kebutuhan hidup yang layak.
Kamis, 5 Desember 2024
-
Beberapa waktu lalu Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 naik sebesar 6,5 persen.
Rabu, 4 Desember 2024
-
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengusulkan kenaikan sebesar 6 persen.
Rabu, 4 Desember 2024
-
Menurut Prabowo, penetapan kenaikan UMP 2025 ini telah mempertimbangkan kebutuhan hidup yang layak.
Selasa, 3 Desember 2024
-
Ia menjelaskan besaran kenaikan UMP tersebut atas pertimbangan kebutuhan hidup yang layak dan kesejahteraan para buruh.
Senin, 2 Desember 2024
-
Untuk itu, Prabowo berharap kenaikan UMP mampu meningkatkan daya beli pekerja, dengan tetap memperhatikan daya saing usaha.
Senin, 2 Desember 2024
-
Prabowo berharap kenaikan UMP mampu meningkatkan daya beli pekerja, dengan tetap memperhatikan daya saing usaha
Senin, 2 Desember 2024
-
Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 saat ini tengah dibahas oleh pemerintah.
Minggu, 1 Desember 2024
-
Berikut besaran UMK 2025 di seluruh wilayah Jawa Barat jika kenaikan 10 persen dari buruh dipenuhi:
Minggu, 1 Desember 2024
-
Menurut Prabowo, penetapan kenaikan UMP 2025 ini telah mempertimbangkan kebutuhan hidup yang layak.
Minggu, 1 Desember 2024
-
Disebutkan bahwa angka tersebut lebih tinggi dibandingkan usulan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli yang mengusulkan kenaikan
Minggu, 1 Desember 2024
-
Adapun, keniakan ini hampir dua kali lipat dibandingkan kenaikan upah minumum tahun ini sebesar 3,6 persen .
Sabtu, 30 November 2024
-
Apabila tuntutan buruh kenaikan UMP 2025 sebesar 10 persen direalisasi, maka UMP Jawa Barat pada tahun depan diperkirakan menjadi Rp 2.263.244.
Selasa, 26 November 2024
-
Apabila UMK Kabupaten Indramayu mengalami kenaikan 7,88 persen, maka total gaji diterima pekerja
Kamis, 1 Desember 2022
-
Sudah tiga tahun ini upah minimum provinsi tak mengalami kenaikan. Tahun depan, buruh Jabar ingin ada kenaikan upah.
Rabu, 2 November 2022
-
Upah Minimum Kabupaten (UMK Cirebon untuk tahun 2020, mengalami kenaikan sebesar 8,51 persen menjadi Rp 2.196.416 dari Rp 2.024.160.
Kamis, 7 November 2019
-
perlu diketahui bahwa Gubernur tidak wajib menetapkan UMK untuk kabupaten kota tertentu yang mampu membayar upah minimum lebih tinggi dari UMP.
Jumat, 1 November 2019
-
Upah Minimum Kabupaten (UMK) Majalengka diwacanakan akan naik sebesar 8,51 persen di tahun 2020 mendatang.
Jumat, 1 November 2019
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved