Randis OPD Cirebon Banyak yang Uzur
Kendaraan Dinas OPD Cirebon Banyak yang Uzur, Ada yang Dipakai 14 Tahun
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Ringkasan Berita:1. Pemkot Cirebon menemukan banyak kendaraan dinas OPD sudah uzur, bahkan ada yang digunakan hingga 14 tahun.2. Kondisi ini dinilai berpotensi menghambat kinerja pelayanan publik. Pemerintah daerah berencana mengevaluasi kebutuhan randis dengan mempertimbangkan pengadaan baru, sistem sewa, hingga opsi kendaraan listrik.3. Hasil evaluasi Pemkot Cirebon menunjukkan sejumlah kendaraan dinas OPD tidak lagi layak pakai karena usia pemakaian yang mencapai lebih dari 10 tahun.
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON – Kendaraan dinas (randis) yang seharusnya menopang kerja birokrasi di Kota Cirebon kini tak lagi seprima dulu.
Hasil evaluasi Pemerintah Kota Cirebon menunjukkan, banyak kendaraan dinas milik organisasi perangkat daerah (OPD) sudah uzur, bahkan ada yang telah digunakan hingga 14 tahun.
Fakta itu terungkap saat Pemkot Cirebon melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kendaraan dinas jabatan dan operasional, baru-baru ini.
Baca juga: Viking Indramayu Bangga Persib Bandung Bertahan di Puncak Klasemen Usai Taklukan Persis Solo 0 - 1
Evaluasi dilakukan untuk memastikan seluruh randis berada dalam kondisi layak dan aman digunakan, terutama untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat.
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo mengatakan, pemeriksaan dilakukan secara langsung dan menyeluruh terhadap kendaraan dinas milik OPD.
“Evaluasi sudah kami lakukan untuk memastikan kendaraan dinas jabatan dan operasional benar-benar layak serta aman digunakan,” ujar Edo, Sabtu (31/1/2026).
Baca juga: Sinyal Kuat “Mr J” Menggema dari Cirebon, Jokowi Disebut Siapkan PSI Kuasai Pemilu 2029
Ia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan satu per satu, mulai dari kendaraan pejabat eselon II dan eselon III, camat, hingga kendaraan operasional lurah.
Dari hasil pengecekan tersebut, ditemukan sejumlah kendaraan dinas dengan usia pemakaian yang sudah cukup lama dan dinilai tidak lagi memenuhi standar kelayakan operasional.
“Ada kendaraan yang usianya di atas 10 tahun, bahkan ada yang mencapai 14 tahun. Variasinya cukup banyak,” ucapnya.
Baca juga: Viking Indramayu Bangga Persib Bandung Bertahan di Puncak Klasemen Usai Taklukan Persis Solo 0 - 1
Menurutnya, kondisi kendaraan dinas yang sudah uzur berpotensi menghambat kinerja OPD, khususnya dalam mendukung mobilitas pelayanan publik di lapangan.
"Kalau kendaraan tidak layak, tentu bisa mengganggu mobilitas dan kinerja OPD dalam melayani masyarakat,” jelas dia.
Menyikapi kondisi tersebut, Pemkot Cirebon akan menghitung ulang kebutuhan kendaraan dinas dengan menyesuaikan kemampuan anggaran daerah.
Baca juga: Tangani Banjir, Bupati Lucky Hakim Bakal Normalisasi Saluran Irigasi di Wilayah Perkotaan Indramayu
Sejumlah opsi pun mulai dipertimbangkan, mulai dari pengadaan kendaraan baru hingga penerapan sistem sewa.
“Kami akan menyesuaikan dengan kemampuan anggaran. Opsi pengadaan baru maupun sistem sewa menjadi bahan pertimbangan,” katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/Potret-kendaraan-dinas-di-lingkungan-Pemerintah-Kota-Cirebon.jpg)