UMP Jabar 2026
Berapa Kenaikan UMK Kuningan 2026? Cek Besaranya Diprediksi Naik 10,5 Persen Tembus Rp 2,4 juta
Meskipun dari pihak buruh telah meminta besaran UMP 2026 mengalami kenaikan sebesar 8,5 persen hingga 10,5 persen.
Penulis: Sartika Harun | Editor: Sartika Rizki Fadilah
Yassierli memastikan pemerintah juga mengusahakan akan melakukan dialog sosial bersama perwakilan dari buruh/pekerja dan dunia usaha.
"Sedang proses, ditunggu saja. Prosesnya, kita sedang mengembangkan konsep. Ada kajian, ya, dan ini (UMP) juga sudah ada sosial dialog, untuk mendengar aspirasi dari buruh, dari pengusaha. Kemudian Dewan Pengupahan Nasional juga sudah mulai melakukan rapat-rapat. Tunggu saja, masih ada waktu, kok” kata Menaker.
Mengenai skema kenaikan, Yassierli mengatakan masih akan mengkaji permintaan terkait kenaikan upah minimum provinsi (UMP) bagi pekerja sebesar 8,5 sampai 10,5 persen pada 2026.
Baca berita Tribuncirebon.com lainnya di GoogleNews
Tags
Upah Minimum Provinsi
UMP Jawa Barat 2026
UMP Jabar 2026
UMP 2026
UMP
UMK Indramayu
UMK Kota Cirebon
UMK Majalengka
UMK Kuningan
UMK
Berita Terkait: #UMP Jabar 2026
| Prediksi 27 UMK Kabupaten/Kota Se-Jabar Tahun 2026 jika Naik 10,5 Persen, Buruh Dapat Upah Segini |
|
|---|
| Segini UMK Kabupaten Tasikmalaya Jika Resmi Naik 10,5 Persen, dari Rp2.699.992 menjadi Rp2.983.492 |
|
|---|
| Segini UMK Kota Tasikmalaya Jika Resmi Naik 10,5 Persen, dari Rp2.801.962 menjadi Rp3.096.170 |
|
|---|
| Segini UMK Kabupaten Kuningan Jika Resmi Naik 10,5 Persen, dari Rp2.209.519 menjadi Rp2.442.517 |
|
|---|
| Segini UMK Kabupaten Majalengka Jika Resmi Naik 10,5 Persen, dari Rp2.404.632 menjadi Rp2.657.119 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/ilustrasi-uang-pecahan-rp-50000.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.