Harga Emas Antam Hari Ini
Harga Emas Antam dan Pegadaian Hari Ini 2 Oktober 2025 di Indramayu dan Majalengka Melesat Segini
Update Harga emas keluaran Logam Mulia Antam 24 Karat hari ini, Rabu (1/10/2025) kembali menunjukkan tren positif.
Bagi masyarakat yang berminat membeli atau menjual emas batangan Antam, harga resmi dapat dipantau setiap hari melalui situs Logam Mulia atau gerai penjualan resmi yang tersebar di berbagai kota di Indonesia.
Sementara itu, Turunnya harga emas beberapa hari terakhir ini dipengaruhi oleh berbagai faktor global seperti fluktuasi nilai tukar, pergerakan suku bunga Amerika Serikat, serta dinamika geopolitik dunia. Bagi investor atau kolektor emas, kondisi ini bisa menjadi momentum untuk mempertimbangkan akumulasi investasi logam mulia.
Baca juga: UPDATE Harga Emas Antam Hari Ini 20 September 2025 di Cirebon dan Kuningan Meledak Segini
Sebagai informasi, harga emas hari ini bisa berubah sewaktu-waktu. Hal ini dapat dipengaruhi oleh nilai emas yang didasarkan pada pasar internasional.
Untuk diketahui, Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45 persen, harus menyertakan NPWP untuk transaksinya.
Perlu diketahui, Pegadaian menjual emas Antam dan emas UBS dengan beragam berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1000 gram. Selain itu, Pegadaian juga menjual emasan GALERI 24.
Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini 20 September 2025 di Indramayu dan Majalengka Kembali Meledak Segini
Rincian Harga Terbaru Emas Hari Ini 2 Oktober 2025:
0.5 gram Rp1.222.000
1 gram Rp2.338.000
2 gram Rp4.613.000
3 gram Rp6.893.000
5 gram Rp11.454.000
10 gram Rp22.849.000
25 gram Rp56.992.000
50 gram Rp113.900.000
100 gram Rp227.719.000
250 gram Rp569.019.000
500 gram Rp1.137.817.000
1000 gram Rp2.275.592.000
Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini 20 September 2025 di Indramayu dan Majalengka Kembali Meledak Segini
Untuk diketahui, Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam.
Harga buyback emas harus merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk. dengan nominal lebih dari Rp 10 juta.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45 persen, harus menyertakan NPWP untuk transaksinya.
Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini 20 September 2025 di Jogjakarta dan Solo Kembali Meledak Segini
Harga Emas Antam dan Pegadaian Hari Ini 2 Oktober 2025 di Cirebon dan Kuningan Melesat Segini |
![]() |
---|
Harga Emas Antam dan Pegadaian Hari Ini 2 Oktober 2025 di Jogjakarta dan Solo Melesat Segini |
![]() |
---|
Harga Emas Antam dan Pegadaian Hari Ini 2 Oktober 2025 di Semarang dan Surabaya Melesat Segini |
![]() |
---|
Harga Emas Antam dan Pegadaian Hari Ini 2 Oktober 2025 di Bandung dan Cimahi Kompak Meledak Segini |
![]() |
---|
Harga Emas Antam dan Pegadaian Hari Ini 2 Oktober 2025 di Subang dan Sumedang Kompak Meledak Segini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.