Harga Emas Antam Hari Ini

Harga Emas Antam dan Pegadaian Hari Ini 2 Oktober 2025 di Bandung dan Cimahi Kompak Meledak Segini

Update Harga emas keluaran Logam Mulia Antam 24 Karat hari ini, Rabu (1/10/2025) kembali menunjukkan tren positif.

Tribun Jabar/ Gani Kurniawan
Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 Hari Ini 2 Oktober 2025 di Bandung dan Cimahi Kompak Meledak Segini 

TRIBUNCIREBON.COM- Update Harga emas keluaran Logam Mulia Antam 24 Karat hari ini, Kamis (2/10/2025) kembali menunjukkan tren positif mengalami kenaikan harga yang cukup signifikan.

Lantas, bagaimana dengan harga emas di Bandung dan Cimahi?

Harga emas Logam Mulia Antam terus melanjutkan tren kenaikan harga beberapa pekan terakhir. Harga emas Antam 24 karat hari ini kembali memecahkan rekor tertinggi dengan kenaikan Rp 3.000 per gram menjadi Rp 2.237.000 per gram.

 Harga emas batangan Antam, Galeri24, dan UBS yang tersedia di Pegadaian kompak naik pada hari ini, Kamis (2/10/2025).

Harga emas Antam yang sebelumnya seharga Rp 2.335.000 per gram hari ini ke angka Rp 2.338.000 per gram, atau mengalami kenaikan tipis Rp3.000 per gram.

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini 1 Oktober 2025 di Subang dan Sumedang Kembali Meledak Segini

Sementara itu, emas Galeri24 dan UBS menunjukkan lonjakan yang lebih signifikan.

Emas Galeri24 yang sebelumnya harga jual Rp 2.225.000 per gram, kini mengalami lonjakan harga ke angka Rp 2.242.000 per gram, atau mengalami kenaikan sebesa Rp17.000 per gram.

Untuk harga emas UBS yang awalnya Rp2.235.000 per gram, hari ini mengalami lonjakan ke angka Rp2.283.000 per gram dari, atau mengalami kenaikan sampai Rp48.000 per gram.

Adapun, emas Antam dan Galeri24 dijual dengan kuantitas 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram. Dan emas UBS 

Baca juga: UPDATE Harga Emas Antam Hari Ini 20 September 2025 di Bandung dan Cimahi Kembali Meledak Segini

Harga emas Antam hari ini mengalami kenaikan menjadi Rp2.338.000 per gram naik Rp 3.000 dari harga sebelumnya Rp2.335.000 per gram.

Lalu emas Galeri 24 dijual Rp2.242.000 per gram naik Rp 17.000 dari harga sebelumnya Rp2.225.000  per gram.

Kenaikan tertinggi terjadi pada emas UBS, hari ini dijual Rp2.283.000 per gram naik Rp 48.000 dari harga sebelumnya Rp2.235.000 per gram.

Harga buyback ini merupakan acuan bagi masyarakat atau investor yang ingin menjual kembali emas batangan ke Antam, dan nilainya belum termasuk potongan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini 20 September 2025 di Jogjakarta dan Solo Kembali Meledak Segini

Fluktuasi harga emas ini terjadi di tengah dinamika pasar global yang dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk pergerakan nilai tukar rupiah, harga emas dunia, dan sentimen investor terhadap risiko ekonomi global.

Bagi masyarakat yang berminat membeli atau menjual emas batangan Antam, harga resmi dapat dipantau setiap hari melalui situs Logam Mulia atau gerai penjualan resmi yang tersebar di berbagai kota di Indonesia.

Sementara itu, Turunnya harga emas beberapa hari terakhir ini dipengaruhi oleh berbagai faktor global seperti fluktuasi nilai tukar, pergerakan suku bunga Amerika Serikat, serta dinamika geopolitik dunia. Bagi investor atau kolektor emas, kondisi ini bisa menjadi momentum untuk mempertimbangkan akumulasi investasi logam mulia.

Baca juga: UPDATE Harga Emas Antam Hari Ini 20 September 2025 di Cirebon dan Kuningan Meledak Segini

‎Sebagai informasi, harga emas hari ini bisa berubah sewaktu-waktu. Hal ini dapat dipengaruhi oleh nilai emas yang didasarkan pada pasar internasional.

Untuk diketahui, Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. 

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45 persen, harus menyertakan NPWP untuk transaksinya.

Perlu diketahui, Pegadaian menjual emas Antam dan emas UBS dengan beragam berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1000 gram. Selain itu, Pegadaian juga menjual emasan GALERI 24.

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini 20 September 2025 di Indramayu dan Majalengka Kembali Meledak Segini

Rincian Harga Terbaru Emas Hari Ini 2 Oktober 2025:

0.5 gram Rp1.222.000
1 gram Rp2.338.000
2 gram Rp4.613.000
3 gram Rp6.893.000
5 gram Rp11.454.000
10 gram Rp22.849.000
25 gram Rp56.992.000
50 gram Rp113.900.000
100 gram Rp227.719.000
250 gram Rp569.019.000
500 gram Rp1.137.817.000
1000 gram Rp2.275.592.000
 

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini 20 September 2025 di Indramayu dan Majalengka Kembali Meledak Segini

Untuk diketahui, Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam.

Harga buyback emas harus merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk. dengan nominal lebih dari Rp 10 juta.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45 persen, harus menyertakan NPWP untuk transaksinya.

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini 20 September 2025 di Jogjakarta dan Solo Kembali Meledak Segini

Sementara itu, Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam.

Untuk diketahui, Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

Baca juga: UPDATE Harga Emas Antam Hari Ini 20 September 2025 di Bandung dan Cimahi Kembali Meledak Segini

Perlu diketahui, Pegadaian menjual emas Antam dan emas UBS dengan beragam berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1000 gram. Selain itu, Pegadaian juga menjual emasan GALERI 24.

Perubahan harga emas Antam dipengaruhi oleh sejumlah faktor, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Pemahaman mengenai faktor-faktor ini sangat penting bagi mereka yang berencana untuk berinvestasi dalam emas Antam.

Antam menjual emas dengan ukuran mulai 0,5 gram hingga 1.000 gram. Anda dapat memperoleh potongan pajak lebih rendah (0,45 persen) jika menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved