Harga Emas Antam Hari Ini

Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 Hari Ini di Cirebon dan Kuningan Kompak Melesat Segini

Update Harga emas keluaran Logam Mulia Antam 24 Karat hari ini, Sabtu (27/9/2025) kembali menunjukkan tren positif.

Tribun Jabar/ Gani Kurniawan
Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 Hari Ini di Cirebon dan Kuningan Kompak Melesat Segini 

TRIBUNCIREBON.COM- Update Harga emas keluaran Logam Mulia Antam 24 Karat hari ini, Minggu (28/9/2025) kembali menunjukkan tren positif yang cukup signifkan sepanjang sejarah.

Lantas, bagaimana dengan harga di Cirebon dan Kuningan?

Harga emas yang dikutip dari laman resmi Sahabat Pegadaian, Minggu (28/9), menunjukkan harga tiga produk logam mulia yakni buatan UBS, Galeri24 dan Antam yang kompak naik dua hari berturut-turut.

Harga jual emas Antam naik dari angka Rp2.273.000 menjadi Rp2.290.000 per gram, begitu pula emas UBS yang naik menjadi Rp2.219.000 dari awalnya Rp2.206.000 per gram.Untuk emas Galeri24 naik ke angka Rp2.180.000 dari semula Rp2.164.000 per gram.

Emas Galeri24 dijual dengan kuantitas 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram. Sementara emas UBS dijual dengan kuantitas 0,5 gram hingga 500 gram.Berikut daftar lengkap harga emas masing-masing produk:

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini 21 September 2025 di Sumedang dan Tasikmalaya Pecah Rekor Segini

Sementara untuk buyback, harga emas juga ikut naik Rp 16.000 per gram menjadi Rp 2.038.000 per gram. Harga buyback adalah jika Anda ingin menjual emas, maka Antam akan membelinya dengan harga tersebut.

Harga buyback ini merupakan acuan bagi masyarakat atau investor yang ingin menjual kembali emas batangan ke Antam, dan nilainya belum termasuk potongan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini 20 September 2025 di Jogjakarta dan Solo Kembali Meledak Segini

Fluktuasi harga emas ini terjadi di tengah dinamika pasar global yang dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk pergerakan nilai tukar rupiah, harga emas dunia, dan sentimen investor terhadap risiko ekonomi global.

Bagi masyarakat yang berminat membeli atau menjual emas batangan Antam, harga resmi dapat dipantau setiap hari melalui situs Logam Mulia atau gerai penjualan resmi yang tersebar di berbagai kota di Indonesia.

Sementara itu, Turunnya harga emas beberapa hari terakhir ini dipengaruhi oleh berbagai faktor global seperti fluktuasi nilai tukar, pergerakan suku bunga Amerika Serikat, serta dinamika geopolitik dunia. Bagi investor atau kolektor emas, kondisi ini bisa menjadi momentum untuk mempertimbangkan akumulasi investasi logam mulia.

Baca juga: UPDATE Harga Emas Antam Hari Ini 20 September 2025 di Cirebon dan Kuningan Meledak Segini

‎Sebagai informasi, harga emas hari ini bisa berubah sewaktu-waktu. Hal ini dapat dipengaruhi oleh nilai emas yang didasarkan pada pasar internasional.

Untuk diketahui, Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. 

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45 persen, harus menyertakan NPWP untuk transaksinya.

Perlu diketahui, Pegadaian menjual emas Antam dan emas UBS dengan beragam berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1000 gram. Selain itu, Pegadaian juga menjual emasan GALERI 24.

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini 20 September 2025 di Indramayu dan Majalengka Kembali Meledak Segini

Rincian Harga Terbaru Emas Hari Ini 28 September 2025:

Harga emas UBS:‎

- Harga emas UBS 0,5 gram: Rp1.200.000
‎- Harga emas UBS 1 gram: Rp2.219.000‎
- Harga emas UBS 2 gram: Rp4.403.000‎
- Harga emas UBS 5 gram: Rp10.879.000‎
- Harga emas UBS 10 gram: Rp21.642.000
‎- Harga emas UBS 25 gram: Rp54.000.000
‎- Harga emas UBS 50 gram: Rp107.776.000‎
- Harga emas UBS 100 gram: Rp215.467.000‎
- Harga emas UBS 250 gram: Rp538.508.000
‎- Harga emas UBS 500 gram: Rp1.075.747.000

‎Harga emas Galeri24:‎
- Harga emas Galeri24 0,5 gram: Rp1.143.000‎
- Harga emas Galeri24 1 gram: Rp2.180.000.
‎- Harga emas Galeri24 2 gram: Rp4.294.000
‎- Harga emas Galeri24 5 gram: Rp10.655.000
‎- Harga emas Galeri24 10 gram: Rp21.253.000
‎- Harga emas Galeri24 25 gram: Rp53.001.000
‎- Harga emas Galeri24 50 gram: Rp105.918.000‎
- Harga emas Galeri24 100 gram: Rp211.730.000
‎- Harga emas Galeri24 250 gram: Rp529.063.000‎
- Harga emas Galeri24 500 gram: Rp1.057.605.000‎
- Harga emas Galeri24 1.000 gram: Rp2.115.209.000.‎

Harga emas Antam:‎
- Harga emas Antam 0,5 gram: Rp1.198.000‎
- Harga emas Antam 1 gram: Rp2.290.000‎
- Harga emas Antam 2 gram: Rp4.517.000‎
- Harga emas Antam 3 gram: Rp6.749.000‎
- Harga emas Antam 5 gram: Rp11.213.000‎
- Harga emas Antam 10 gram: Rp22.369.000‎
- Harga emas Antam 25 gram: Rp55.790.000
‎- Harga emas Antam 50 gram: Rp111.497.000
‎- Harga emas Antam 100 gram: Rp222.912.000‎
- Harga emas Antam 250 gram: Rp557.001.000
‎- Harga emas Antam 500 gram: Rp1.113.782.000‎
- Harga emas Antam 1.000 gram: Rp2.227.522.000.

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini 20 September 2025 di Indramayu dan Majalengka Kembali Meledak Segini

Untuk diketahui, Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam.

Harga buyback emas harus merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk. dengan nominal lebih dari Rp 10 juta.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45 persen, harus menyertakan NPWP untuk transaksinya.

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini 20 September 2025 di Jogjakarta dan Solo Kembali Meledak Segini

Sementara itu, Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam.

Untuk diketahui, Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

Baca juga: UPDATE Harga Emas Antam Hari Ini 20 September 2025 di Bandung dan Cimahi Kembali Meledak Segini

Perlu diketahui, Pegadaian menjual emas Antam dan emas UBS dengan beragam berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1000 gram. Selain itu, Pegadaian juga menjual emasan GALERI 24.

Perubahan harga emas Antam dipengaruhi oleh sejumlah faktor, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Pemahaman mengenai faktor-faktor ini sangat penting bagi mereka yang berencana untuk berinvestasi dalam emas Antam.

Antam menjual emas dengan ukuran mulai 0,5 gram hingga 1.000 gram. Anda dapat memperoleh potongan pajak lebih rendah (0,45 persen) jika menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved