Selasa, 12 Mei 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Mau Masuk Mapolres Majalengka? Wajib Pakai Celana Panjang Hingga Helm

Warga yang hendak mengunjungi Polres Majalengka harus memakai celana panjang. Jika tidak dipersilakan pulang dulu.

Tayang:
Penulis: Adhim Mugni Mubaroq | Editor: taufik ismail
Tribun Cirebon/Adhim Mugni Mubaroq
PELAYANAN SKCK - Hari kedua dibukanya layanan administrasi kepolisian pascalibur Idulfitri 1447 H/2026, ruang pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Sat Intelkam Polres Majalengka diserbu warga, Kamis (26/3/2026). Masuk ke Mapolres Majalengka tak boleh memakai celana pendek. 

Laporan Kontributor Majalengka Adim Mubaroq

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Polres Majalengka menerapkan aturan ketat bagi setiap masyarakat yang hendak memasuki lingkungan Mapolres.

Aturan tersebut berlaku untuk seluruh pengunjung, baik yang datang menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat.

Kasi Humas Polres Majalengka, AKP Yayan mengatakan pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari pengamanan markas kepolisian serta untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan pelayanan publik.

Bagi pengunjung yang menggunakan kendaraan roda dua, terdapat sejumlah ketentuan yang wajib dipatuhi sebelum memasuki area Polres Majalengka.

Pengendara diwajibkan menggunakan helm, berpakaian rapi, dan tidak diperbolehkan memakai celana pendek.

Selain itu, sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dipastikan tidak diizinkan masuk ke lingkungan Mapolres.

“Ini bagian dari aturan keamanan dan ketertiban di lingkungan Polres Majalengka,” kata AKP Yayan saat dihubungi, Senin (11/5/2026).

Sementara untuk pengunjung yang menggunakan kendaraan roda empat, petugas meminta pengemudi membuka kaca depan kendaraan saat pemeriksaan berlangsung.

Pengunjung juga diwajibkan melapor terlebih dahulu kepada anggota yang berjaga di pintu masuk mako.

Tak hanya pemeriksaan kendaraan dan identitas, petugas kepolisian juga melakukan pengecekan guna mengantisipasi masuknya barang berbahaya ke lingkungan Polres.

Barang seperti senjata tajam, senjata api ilegal, bahan peledak, minuman keras, hingga barang mencurigakan lainnya dipastikan tidak diperbolehkan dibawa masuk.

Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah pengunjung yang datang menggunakan celana pendek diminta kembali keluar area Mapolres oleh petugas jaga.

Mereka diminta mengganti pakaian terlebih dahulu sebelum diperbolehkan masuk.

Selain itu, beberapa pengendara motor yang tidak menggunakan helm juga tidak diizinkan membawa kendaraannya masuk ke dalam area Polres.

Petugas meminta kendaraan diparkir di luar lingkungan Mapolres Majalengka.

Polres Majalengka menegaskan bahwa seluruh aturan tersebut diterapkan demi menjaga keamanan personel, masyarakat, serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di area pelayanan kepolisian.

Baca juga: Diserbu Pencari Kerja, Polres Majalengka Permudah Buat SKCK Lewat HP

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved