Mudik Lebaran 2026
Kapolda Jabar: Rest Area Tol Cipali Bisa Ditutup Jika Kapasitas Sudah Penuh
Rest Area KM 166 Tol Cipali di wilayah Majalengka berpotensi ditutup sementara apabila jumlah kendaraan telah melewati batas kapasitas.
Penulis: Adhim Mugni Mubaroq | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Ringkasan Berita:
- Rest Area KM 166 Tol Cipali di wilayah Majalengka berpotensi ditutup sementara apabila jumlah kendaraan yang masuk telah melewati batas kapasitas
- Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan penutupan dilakukan untuk menjaga kenyamanan pengguna rest area serta mencegah kemacetan di jalur tol
Laporan Adim Mubaroq
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Rest Area KM 166 Tol Cipali di wilayah Majalengka berpotensi ditutup sementara apabila jumlah kendaraan yang masuk telah melewati batas kapasitas.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan penutupan dilakukan untuk menjaga kenyamanan pengguna rest area serta mencegah kemacetan di jalur tol.
Menurutnya, pengelola rest area telah memasang sistem penghitung kendaraan (counting vehicle) untuk memantau jumlah kendaraan yang masuk.
Baca juga: Kapolda Jabar: Kami Awasi Orang dan Motor Masuk Rest Area Cipali, Antisipasi Tindakan Kriminal
“Di sana ada counting vehicle untuk menghitung kendaraan. Ada batas-batasannya. Mungkin kalau sudah 90 persen, kita akan lakukan penutupan,” kata Rudi.
Dalam pengecekan tersebut, Rudi didampingi Bupati Majalengka Eman Suherman, Wakil Bupati Dena M. Ramdhan, serta Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi.
Rudi menjelaskan, kebijakan tersebut diambil agar area parkir dan jalur pergerakan kendaraan di rest area tetap aman dan tidak menimbulkan kepadatan.
“Karena ini kan perlu tempat atau ruang untuk manuver kendaraan maju, mundur, kanan, kiri. Supaya nyaman sesuai yang sudah dihitung dan dibatasi,” ujarnya.
Jika kapasitas sudah mencapai batas merah, petugas akan langsung menutup akses masuk rest area untuk sementara waktu.
“Ketika sudah penuh batas merah, itu harus ditutup. Kalau ada antrean di jalan, akan berdampak pada lalu lintas lainnya dan tentu sangat merugikan,” kata dia.
Rudi menambahkan, pengaturan tersebut dilakukan melalui koordinasi antara kepolisian, pengelola rest area, dan pengelola jalan tol.
“Kami bekerja sama dengan Jasa Marga dan pengelola rest area,” ujarnya.
Ia memastikan langkah tersebut dilakukan semata-mata untuk menjaga kelancaran arus mudik serta kenyamanan para pengguna jalan.
Baca juga: Cerita Pemudik Sepeda di Jalur Pantura Cirebon: Sunaryo Gowes Tangerang–Klaten
| Pemudik di Cirebon Ngaku Ingin Ketemu Dedi Mulyadi, Naik Motor Dilengkapi Kotak Besar Gambar KDM |
|
|---|
| H-1 Lebaran, Jalur Pantura Cirebon ‘Memutih’, 577 Ribu Kendaraan Melintas, Didominasi Pemotor |
|
|---|
| One Way Nasional Dihentikan, Polisi Sterilkan Cipali Majalengka, Arus Lalin Kembali Normal 2 Arah |
|
|---|
| Mudik Tangerang - Ponorogo, Sobur Menembus Jalur Pantura Menggunakan Sepeda |
|
|---|
| Dilarang Mudik dan Terima THR, Pejabat di Kota Cirebon Wajib Siaga 24 Jam Saat Lebaran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/Kapolda-Jawa-Barat-Irjen-Pol-Rudi-SetiawanVVV.jpg)