Selasa, 14 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Berita Majalengka Hari Ini

PJR Perketat Patroli di Tol Cipali Majalengka Jelang Arus Mudik Natal

Satuan Patroli Jalan Raya Polda Jawa Barat meningkatkan pengawasan di ruas Tol Cikopo–Palimanan (Cipali) di wilayah Majalengka

Tribuncirebon.com/Adhim Mugni Mubaroq
PERKETAT PENGAWASAN - Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jawa Barat meningkatkan pengawasan di ruas Tol Cikopo–Palimanan (Cipali) di wilayah Majalengka. 
Ringkasan Berita:
  • Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jawa Barat meningkatkan pengawasan di ruas Tol Cikopo–Palimanan (Cipali) di wilayah Majalengka
  • Patroli intensif dilakukan untuk memastikan arus kendaraan tetap aman dan lancar
  • Pada H-4 Natal, petugas PJR menyisir sejumlah titik rawan di wilayah Tol Cipali, khususnya jalur dari Jakarta menuju Cirebon dan Jawa Tengah

 

Laporan Adim Mubaroq 


TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jawa Barat meningkatkan pengawasan di ruas Tol Cikopo–Palimanan (Cipali) di wilayah Majalengka.

Patroli intensif dilakukan untuk memastikan arus kendaraan tetap aman dan lancar.


Pada H-4 Natal, petugas PJR menyisir sejumlah titik rawan di wilayah Tol Cipali, khususnya jalur dari Jakarta menuju Cirebon dan Jawa Tengah. 


Dalam patroli tersebut, petugas masih menemukan sejumlah kendaraan yang berhenti di bahu jalan, termasuk kendaraan angkutan barang sumbu tiga di rentang Kilometer 174 Sumberjaya hingga Kilometer 186 Gerbang Tol Palimanan.

Baca juga: Teks Doa Peringatan Hari Ibu 2025, Khidmat dan Penuh Makna


Kanit PJR Polda Jabar Tol Cipali, IPTU Kuswanto, mengatakan patroli rutin dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga keselamatan pengguna jalan tol.

“Kami terus melakukan patroli dan memberikan imbauan kepada pengendara agar mematuhi aturan lalu lintas, demi keamanan dan kenyamanan bersama,” kata Kuswanto, Minggu (21/12/2025). 

PERKETAT PENGAWASAN - Menjelang perayaan Natal dan Tahun BaruWWW
PERKETAT PENGAWASAN - Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jawa Barat meningkatkan pengawasan di ruas Tol Cikopo–Palimanan (Cipali) di wilayah Majalengka.

Menurutnya, petugas langsung memberikan imbauan dan menertibkan kendaraan yang melanggar. 

Keberadaan kendaraan di bahu jalan juga dinilai berisiko menimbulkan kecelakaan, terutama saat volume lalu lintas mulai meningkat jelang libur panjang.

Baca juga: Kata Mantan Agar Persib Bandung Bisa Mengalahkan Bhayangkara FC


Selain penertiban, PJR Polda Jabar juga menegaskan pemberlakuan larangan melintas bagi kendaraan angkutan barang sumbu tiga atau lebih selama masa libur Nataru.

Ketentuan ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang berlaku mulai 19 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026.

Ia menambahkan, pengendara di jalan tol wajib mematuhi batas kecepatan minimal 60 kilometer per jam dan maksimal 100 kilometer per jam, serta tidak berhenti di bahu jalan kecuali dalam kondisi darurat.

“Untuk kendaraan angkutan barang sumbu tiga atau lebih, tidak diperkenankan melintas selama libur Nataru. Namun ada pengecualian bagi kendaraan pengangkut BBM, pupuk dan bahan pokok,” pungkasnya. 

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved