Jumat, 17 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Berita Majalengka Hari Ini

Majalengka Raih Predikat Daerah Tertib Ukur dari Kemendag, Ini Pesan Bupati Eman Suherman

Majalengka resmi meraih predikat Daerah Tertib Ukur (DTU) dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. 

Istimewa
RAIH PENGHARGAAN - Majalengka resmi meraih predikat Daerah Tertib Ukur (DTU) dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Perdagangan, Budi Santoso, kepada Bupati Majalengka, Eman Suherman di Jakarta, Kamis (27/11/2025) 
Ringkasan Berita:

 

Laporan Adim Mubaroq 


TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Pemerintah Kabupaten Majalengka kembali menorehkan prestasi tingkat nasional.

Majalengka resmi meraih predikat Daerah Tertib Ukur (DTU) dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. 


Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Perdagangan, Budi Santoso kepada Bupati Majalengka, Eman Suherman, Kamis (27/11/2025).


Bupati Eman menegaskan, predikat DTU merupakan bukti nyata komitmen Pemkab Majalengka dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi konsumen sekaligus menciptakan sistem perdagangan yang sehat, jujur, dan transparan.

Baca juga: Lima Pemain Persib Dipanggil Ikut Seleksi Timnas U-20


“Ini hasil kerja kolektif. Komitmen kami diwujudkan melalui peningkatan kinerja dan inovasi pelayanan tera dan tera ulang untuk seluruh alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya. Tujuannya untuk memastikan masyarakat terlindungi dan pelaku usaha menjalankan bisnis secara fair,” ujar Eman Suherman.


Eman menjelaskan, Pemkab Majalengka akan terus memperkuat pengawasan di lapangan guna memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi ketentuan metrologi legal.

Termasuk menjamin kepastian hukum bagi penggunaan UTTP (alat ukur, takar, dan timbang) di berbagai sektor perdagangan.

Baca juga: Gempa Terkini di Yogyakarta, Baru Saja Melanda Bantul Pagi Ini


“Kami akan memperketat pengawasan terhadap ketertiban dan kepatuhan pelaku usaha, terutama pada kualitas barang yang diperdagangkan, termasuk barang dalam keadaan terbungkus (BDKT). Semua ini demi kepercayaan publik dan keberlanjutan kegiatan ekonomi di Majalengka,” kata Eman.


Eman menambahkan, dengan diraihnya predikat Daerah Tertib Ukur 2025, Majalengka masuk dalam jajaran daerah yang telah berhasil membangun ekosistem perdagangan berintegritas serta memberikan rasa aman bagi konsumen dan pelaku usaha.

 

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved