Jalan Lingkar Timur Kuningan Rawan Kecelakaan, Polisi Ungkap Datanya
Menurut data di kepolisian, pada tahun ini ada lima kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa di Jalan Lingkar Timur Kuningan.
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: taufik ismail
"Pada 2017 itu, ada proyek pembangunan Jalan Lingkar Timur Kuningan dengan nilai Pagu anggaran Rp 29,4 miliar. PT Mulyagiri ditunjuk sebagai penyedia barang/jasa dan dilakukan penandatanganan surat perjanjian atau kontral antara PT Mulyagiri lewat Direktur Utamanya MRF (almarhum) dengan PPK saat itu Apep Kusmara dengan nilai kontrak Rp 27,3 juta) dengan masa pelaksanaan pekerjaan selama 150 hari kalender dari 21 Juli 2017 sampai 17 Desember 2017," katanya.
Selanjutnya, Kombes Hendra menyebut proses pekerjaan pembangunan Lingkar Timur Kuningan dialihkan seluruh pekerjaan ke tersangka BG yang tertuang dalam surat kesepakatan bersama antara BG dengan MRF tertanggal 16 Juni 2017 dan telah dicatat dan didaftarkan ke notaris.
"Tersangka Apep ini mengetahui dan tak melakukan peneguran atau tindakan lain terkait pengalihan pekerjaan tersebut."
"Proyek itu selesai pada 15 Desember 2017 dan sudah diserahterimakan berdasarkan berita acara serah terima pertama dan sudah dilakukan pembayaran 100 persen, sekaligus memasuki masa pemeliharaan selama 365 kalender."
"Nah, pada 21 Desember 2018 pekerjaan pun selesai masa pemeliharaannya dan sudah diserahterimakan berdasar berita acara serah terima kedua pekerjaan," katanya.
Namun, pada 23 Mei 2018, BPK RI perwakilan Jabar melakukan pemeriksaan terhadap proyek itu dengan hasilnya terdapat kelebihan pembayaran senilai Rp 895,9 juta.
Adanya temuan BPK itu, Kabid Humas pun menegaskan penyidik unit 1 Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Jabar selanjutnya melakukan serangkaian tindakan kepolisian berupa lidik dan sidik.
"Tim penyidik menemukan adanya kerugian keuangan negara Rp 1,2 miliar. PT Mulyagiri pun sudah mengembalikan atas temuan BPK ini sebesar Rp 895,9 juta. Lalu, pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menetapkan kerugian keuangan negara atas proyek tersebut senilai Rp 340 juta sekian," katanya.
Polisi pun berhasil menyita uang dari para pelaku senilai Rp 240 juta dan uang itu akan dikembalikan ke negara, serta masih ada uang yang belum dipulihkan senilai Rp 100 juta lebih.
Baca juga: Wisata Kuliner di Jalan Lingkar Timur Kuningan Berpotensi Dongkrak PAD Meski Diwarnai Kasus Korupsi
| Dua Pria di Kuningan Ditangkap Polisi, Lakukan Tindakan Asusila Terhadap Anak di Bawah Umur |
|
|---|
| Wisata Kuliner di Jalan Lingkar Timur Kuningan Berpotensi Dongkrak PAD Meski Diwarnai Kasus Korupsi |
|
|---|
| Jalan Lingkar Timur Kuningan Tengah Jadi Sorotan, Dishub: Hati-hati Rawan Kecelakaan |
|
|---|
| Kasus Dugaan Korupsi Jalan Lingkar Timur Kuningan, Polisi : Masih Ada Potensi Tersangka Baru |
|
|---|
| Polda ungkap Modus Dugaan Korupsi Jalan Lingkar Timur Kuningan, Sekdis dan Pelaksana Jadi Tersangka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/Jalan-Lingkar-Timur-Kuningan-Viraal.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.