Kasus Dugaan Korupsi di Kuningan

Kasus Dugaan Korupsi Jalan Lingkar Timur Kuningan, Polisi : Masih Ada Potensi Tersangka Baru

Bila di persidangan ada informasi mengenai pihak lain yang terkait, bisa jadi ada tersangka baru dalam kasus ini.

Tribun Jabar/Muhamad Nandri Prilatama
PRESKON POLDA JABAR - Polda Jabar menghadirkan dua tersangka kasus dugaan korupsi di Kuningan. 

"Tim penyidik menemukan adanya kerugian keuangan negara Rp 1,2 miliar. PT Mulyagiri pun sudah mengembalikan atas temuan BPK ini sebesar Rp 895,9 juta. Lalu, pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menetapkan kerugian keuangan negara atas proyek tersebut senilai Rp 340 juta sekian," katanya.

Polisi pun berhasil menyita uang dari para pelaku senilai Rp 240 juta dan uang itu akan dikembalikan ke negara, serta masih ada uang yang belum dipulihkan senilai Rp 100 juta lebih.

Baca juga: Polda ungkap Modus Dugaan Korupsi Jalan Lingkar Timur Kuningan, Sekdis dan Pelaksana Jadi Tersangka

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved