Kasus Dugaan Korupsi di Kuningan
Kasus Dugaan Korupsi Jalan Lingkar Timur Kuningan, Polisi : Masih Ada Potensi Tersangka Baru
Bila di persidangan ada informasi mengenai pihak lain yang terkait, bisa jadi ada tersangka baru dalam kasus ini.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Muhamad Nandri Prilatama
PRESKON POLDA JABAR - Polda Jabar menghadirkan dua tersangka kasus dugaan korupsi di Kuningan.
"Tim penyidik menemukan adanya kerugian keuangan negara Rp 1,2 miliar. PT Mulyagiri pun sudah mengembalikan atas temuan BPK ini sebesar Rp 895,9 juta. Lalu, pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menetapkan kerugian keuangan negara atas proyek tersebut senilai Rp 340 juta sekian," katanya.
Polisi pun berhasil menyita uang dari para pelaku senilai Rp 240 juta dan uang itu akan dikembalikan ke negara, serta masih ada uang yang belum dipulihkan senilai Rp 100 juta lebih.
Baca juga: Polda ungkap Modus Dugaan Korupsi Jalan Lingkar Timur Kuningan, Sekdis dan Pelaksana Jadi Tersangka
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/Preskon-Polda-Jabar-12-11.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.